LindungiHutan Insight
- PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menunjukkan komitmen ESG melalui rehabilitasi ekosistem pesisir dan konservasi blue carbon.
- PHI bermitra dengan LindungiHutan melalui SustainabiliTree menanam 500 bibit lamun (Enhalus acoroides) di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
- Dampak: Mendukung mitigasi perubahan iklim, pemulihan habitat biota laut, dan penguatan ekonomi masyarakat pesisir, sekaligus berkontribusi pada SDGs 13 dan 14.
PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui aksi nyata penanaman 500 bibit lamun (Enhalus acoroides) di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 28 Juni 2026 ini merupakan bagian dari program SustainabiliTree bersama LindungiHutan sebagai upaya rehabilitasi ekosistem pesisir sekaligus mendukung mitigasi perubahan iklim melalui konservasi blue carbon.
Ekosistem lamun merupakan salah satu penyimpan blue carbon terbesar di dunia. Selain mampu menyerap dan menyimpan karbon dalam biomassa maupun sedimen, lamun juga memiliki peran penting sebagai habitat berbagai biota laut dan menjaga kualitas perairan.
Indonesia sendiri memiliki sekitar 11,5% padang lamun dunia, menjadikannya salah satu negara dengan potensi besar dalam mendukung upaya mitigasi perubahan iklim melalui konservasi ekosistem pesisir.
Melalui program SustainabiliTree, PT Pertamina Hulu Indonesia memandang rehabilitasi ekosistem pesisir sebagai bagian dari implementasi Environmental, Social, and Governance (ESG) perusahaan.
Kolaborasi bersama LindungiHutan menjadi langkah nyata perusahaan sekaligus berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya point 13 (Penanganan Perubahan Iklim) dan point 14 (Ekosistem Lautan).
Penanaman 500 Lamun di Pulau Pari

Kegiatan penanaman dilakukan pada area seluas 115 m² di perairan dangkal Pulau Pari. Sebanyak 500 bibit Enhalus acoroides ditanam menggunakan metode plug, yaitu teknik transplantasi dengan mempertahankan gumpalan substrat asli pada akar dan rimpang lamun.
Program ini melibatkan 39 peserta bersama mitra penanaman lokal. Selain proses penanaman, dilakukan pula pemetaan lokasi menggunakan teknologi GIS, pendokumentasian, serta pengambilan data awal sebagai dasar monitoring pertumbuhan lamun pada periode berikutnya.
Monitoring lapangan dilakukan menggunakan metode plot kuadrat berukuran 50 × 50 cm pada lima titik pengamatan yang mewakili area tanam.
Mengapa Lamun Penting bagi Ekosistem Pesisir?

Lamun memiliki fungsi ekologis yang penting bagi kawasan pesisir. Hamparan lamun menjadi tempat berlindung, feeding ground bagi berbagai jenis ikan, moluska, krustasea, penyu, bahkan mamalia laut seperti dugong.
Selain itu, sistem akar dan rimpang lamun mampu mengikat sedimen sehingga membantu menjaga kejernihan perairan serta mengurangi laju erosi pesisir.
Pulau Pari merupakan kawasan pesisir yang memiliki nilai ekologis tinggi. Namun, aktivitas pembangunan dan pengerukan di sekitar kawasan wisata pada tahun 2017 menyebabkan berkurangnya tutupan lamun dan menurunnya cadangan karbon sedimen.
Kondisi tersebut menjadikan Pulau Pari sebagai lokasi prioritas untuk kegiatan restorasi ekosistem lamun.
Hasil pengamatan di lokasi menunjukkan kondisi lingkungan yang mendukung keberhasilan penanaman lamun. Area penanaman memiliki karakteristik habitat yang sesuai dengan kondisi perairan yang relatif stabil.
Tidak ditemukan makroalga maupun gangguan lingkungan, sementara kehadiran bintang laut menjadi indikator bahwa ekosistem di lokasi masih tergolong sehat.
Peran Lamun sebagai Ekosistem Blue Carbon

Lamun juga dikenal sebagai salah satu penyerap karbon alami paling efektif. Berdasarkan hasil monitoring awal, area penanaman memiliki persentase tutupan lamun sebesar 41% dengan kerapatan awal 90 individu/m².
Nilai tersebut menjadi baseline untuk mengevaluasi perkembangan padang lamun pada monitoring selanjutnya.
Berdasarkan hasil monitoring awal, metode coverage-based proxy menghasilkan rata-rata simpanan karbon sebesar 26,8 gC/m², sedangkan metode berbasis Geographic Information System (GIS) menghasilkan rata-rata serapan karbon sebesar 6,06 kg CO₂eq/m². Nilai ini masih tergolong wajar karena bibit lamun baru memasuki fase adaptasi dan belum mengalami pertumbuhan optimal.
Monitoring awal yang dilakukan bersamaan dengan kegiatan penanaman menunjukkan bahwa seluruh bibit berada dalam kondisi baik. Bibit tertanam pada substrat dan belum menunjukkan tanda-tanda kerusakan maupun terlepas dari media tanam.
Kondisi lingkungan yang stabil menjadi faktor penting yang mendukung keberhasilan adaptasi awal lamun.
Manfaat Penanaman Lamun bagi Lingkungan dan Masyarakat

Program penanaman lamun tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga bagi masyarakat pesisir. Dari sisi ekologis, rehabilitasi padang lamun berpotensi memperluas habitat berbagai biota laut, meningkatkan kualitas perairan, serta memperkuat fungsi ekosistem pesisir.
Bagi masyarakat Pulau Pari, keberadaan lamun turut mendukung produktivitas perikanan, menjaga sumber daya hayati, dan membuka peluang pengembangan ekowisata berbasis konservasi.
Kegiatan ini juga melibatkan masyarakat lokal dalam proses penyediaan bibit, penanaman, hingga pemeliharaan, sehingga memberikan peluang ekonomi sekaligus memperkuat rasa memiliki terhadap ekosistem yang dipulihkan.
Baca Juga : SustainabiliTree: Penanaman Pohon di Lokasi Perusahaan & Program Non-Planting
Mari Berkolaborasi dalam Program ESG Penanaman Lamun
Penanaman 500 bibit lamun oleh PT Pertamina Hulu Indonesia di Pulau Pari menunjukkan bahwa aksi kolaboratif dapat menjadi langkah nyata dalam mendukung pelestarian ekosistem pesisir dan konservasi blue carbon.
Bagi perusahaan atau organisasi yang ingin mendukung target ESG di bidang lingkungan, LindungiHutan menyediakan layanan SustainabiliTree untuk membantu mewujudkan program penanaman lamun yang transparan, terukur, dan berkelanjutan
Pelajari Layanan SustanabiliTree dan Jadilah Bagian dari Aksi Nyata untuk Lingkungan
Referance
Kementerian Lingkungan Hidup. (2004). Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 200 Tahun 2004 tentang Kriteria Baku Kerusakan dan Pedoman Penentuan Status Padang Lamun. Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup.
LindungiHutan. (2026). Laporan Pertanggungjawaban Program Penanaman Lamun PT Pertamina Hulu Indonesia di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Semarang: LindungiHutan.
United Nations. (2015). Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development. New York: United Nations.
UNESCO Intergovernmental Oceanographic Commission. (2021). The Global Ocean Science Report 2020: Charting Capacity for Ocean Sustainability. Paris: UNESCO.
United Nations Environment Programme. (2020). Out of the Blue: The Value of Seagrasses to the Environment and to People. Nairobi: UNEP.
Food and Agriculture Organization of the United Nations. (2020). The State of World Fisheries and Aquaculture 2020. Rome: FAO.
Kementerian Kelautan dan Perikanan. (2022). Status Padang Lamun Indonesia. Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan.






