Scroll untuk baca artikel
Lingkungan

7 Upaya Perlindungan Gajah Sumatera dan Kalimantan Demi Keseimbangan Ekosistem

12
×

7 Upaya Perlindungan Gajah Sumatera dan Kalimantan Demi Keseimbangan Ekosistem

Share this article
7-upaya-perlindungan-gajah-sumatera-dan-kalimantan-demi-keseimbangan-ekosistem
7 Upaya Perlindungan Gajah Sumatera dan Kalimantan Demi Keseimbangan Ekosistem

LindungiHutan Insight

  • Gajah Sumatera dan Kalimantan sedang menghadapi berbagai ancaman.
  • Berbagai upaya perlindungan terus dilakukan untuk menjaga habitat dan memastikan kelestarian populasi gajah di Indonesia.
  • Upaya perlindungan gajah Sumatera dan Kalimantan hanya dapat berjalan melalui kepedulian bersama antara pemerintah, organisasi lingkungan, komunitas lokal, perusahaan, hingga masyarakat umum.

Gajah merupakan satwa liar yang menjadi bagian penting dari ekosistem dan kekayaan alam Indonesia. Keberadaan gajah berperan besar dalam menjaga keseimbangan hutan sehingga manusia turut memperoleh manfaat dari kelestarian alam yang terjaga.

Namun saat ini, gajah di Sumatera dan Kalimantan sedang menghadapi berbagai ancaman seperti fragmentasi habitat, konflik manusia dan satwa, hingga pembangunan infrastruktur yang memotong jalur alami mereka.

Example 300x600

Karena ancaman terhadap keberlangsungan hidup gajah semakin besar, berbagai upaya perlindungan terus dilakukan untuk menjaga habitat, mengurangi konflik dengan manusia, serta memastikan kelestarian populasi gajah di Indonesia.

Berikut 7 upaya perlindungan gajah Sumatera dan Kalimantan, mencakup langkah yang sedang direncanakan maupun yang sudah berjalan, oleh pemerintah, organisasi lingkungan, aktivis konservasi, maupun masyarakat umum.

Infografis 7 Upaya Perlindungan Gajah Sumatera dan Kalimantan

1. Penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Gajah Nasional (SRAK)

Dilansir dari kehutanan.go.id, salah satu penyusunan strategi dan rencana aksi konservasi gajah nasional (SRAK) yang akan dilakukan yaitu dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi serta habitat gajah Sumatera dan Kalimantan.

Penerbitan kebijakan ini merespons kondisi populasi gajah yang kini hanya tersisa di 21 dari 42 total kantong habitat. Sementara itu, naskah Instruksi Presiden (Inpres) masih dalam proses sirkulasi administratif di 11 kementerian.

11 kementerian tersebut antara lain, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Keuangan.

Selain kementerian, proses ini juga melibatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), gubernur serta bupati/walikota di wilayah Sumatera dan Kalimantan Utara.

2. Menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres)

Dilansir dari website resmi Kementerian Kehutanan, selain menerbitkan Inpres, pemerintah juga menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2026, yang memuat perintah mendirikan satuan tugas pembiayaan inovatif dan mendirikan pengelolaan taman nasional.

Pembentukan satuan tugas pembiayaan inovatif, dilakukan sebagai upaya memperkuat pembiayaan konservasi berkelanjutan, termasuk melalui pembentukan satgas pembiayaan taman nasional serta mencari pendanaan inovatif dan berkelanjutan bagi pengelolaan kawasan konservasi.

Sementara itu, pendirian pengelolaan taman nasional dilakukan sebagai upaya mempertahankan spesies yang lebih kuat dan tindakan efektif terhadap perdagangan satwa liar ilegal serta perburuan.

3. Integrasi Pembangunan Infrastruktur dengan Ruang Hidup Satwa

Salah satu ancaman yang sedang dihadapi gajah Sumatera dan Kalimantan yaitu pembangunan infrastruktur yang memotong jalur alami mereka.

Oleh karena itu, perlu integrasi yang tepat dalam pembangunan tersebut untuk keberlangsungan ruang hidup mereka.

Pembangunan infrastruktur nasional harus berjalan selaras dengan upaya perlindungan gajah dan habitatnya. Pembangunan berkelanjutan bukan hanya soal konektivitas dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang menjaga kelestarian ekosistem untuk generasi mendatang.

Oleh karena itu, data sebaran gajah, koridor satwa, habitat, dan potensi konflik perlu menjadi bagian dari perencanaan tahap awal dalam pembangunan infrastruktur.

4. Dukungan Teknologi untuk Pemantauan Gajah

Teknologi juga dilibatkan dalam pemantauan gajah. Contohnya seperti yang dilakukan oleh BKSDA Bengkulu melalui penggunaan drone thermal.

Drone thermal bekerja dengan memindai suhu tubuh gajah sehingga memungkinkan pemantauan yang lebih akurat, aman, dan berkelanjutan.

Penggunaan drone thermal merupakan salah satu bentuk inovasi dan penguatan upaya konservasi yang dilakukan Kementerian Kehutanan dalam mendukung perlindungan gajah Indonesia di habitat alaminya.

Teknologi ini memungkinkan proses pemantauan dilakukan secara lebih efektif pada area yang sulit dijangkau sekaligus meminimalkan gangguan terhadap perilaku alami satwa liar.

Selain itu, data yang diperoleh diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan langkah perlindungan dan pengelolaan habitat yang lebih tepat sasaran.

5. Mitigasi Konflik Manusia dan Satwa Gajah

Ancaman lain yang juga dihadapi gajah Sumatera dan Kalimantan adalah konflik dengan manusia, mulai dari aktivitas ilegal hingga perubahan fungsi lahan.

Di Way Kambas, konflik ini telah berlangsung selama kurang lebih 40 tahun, sebagaimana dilansir melalui website resmi Kementerian Kehutanan.

Strategi utama yang dilakukan adalah pembangunan koridor untuk menyambungkan kantong-kantong gajah yang terfragmentasi.

Di Way Kambas, strategi ini diwujudkan melalui pembangunan barrier untuk mencegah jatuhnya korban – baik dari sisi manusia maupun satwa –  sekaligus memulihkan habitat asli gajah.

Model mitigasi ini menjadi contoh pendekatan preventif sekaligus inovatif dalam mengatasi konflik antar manusia dengan satwa gajah.

Baca juga: Gajah Sumatera Terancam Punah: Peran Way Kambas dan Reforestasi

6. Edukasi Publik

Edukasi publik hingga saat ini masih sangat diperlukan demi menjaga keberlangsungan populasi gajah. Edukasi yang bisa dilakukan, salah satunya melalui sebuah campaign dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya perburuan liar, penebangan pohon, dan aktivitas ilegal lainnya.

7. Program Penanaman Pohon

Hutan Sumatera dan Kalimantan adalah rumah bagi gajah, yang juga menyimpan berbagai vegetasi endemik, sekaligus sumber pakan alami mereka.

Keberadaan pohon-pohon tersebut juga sebagai pembatas alami yang mencegah gajah keluar kawasan dan bersentuhan langsung dengan manusia.

Namun, ancaman seperti deforestasi dan pembukaan lahan ilegal, mengakibatkan berkurangnya sumber pakan sekaligus menghilangkan perlindungan bagi gajah dari ancaman manusia.

Tanpa pohon, gajah kehilangan tempat berlindung, sumber pakan, dan jalur perlintasan yang aman.

hari keanekaragaman hayati lindungihutan

Situasi ini dapat memicu konflik, mulai dari gajah yang merusak lahan pertanian hingga terjerat perangkap. Oleh karena itu, penanaman kembali pohon menjadi salah satu strategi untuk memulihkan habitat sekaligus meredam ketegangan antara manusia dan satwa liar.

Upaya ini tentu tidak dapat berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, komunitas lokal, organisasi lingkungan, perusahaan, hingga masyarakat sekitar untuk mendukung keberhasilannya.

Pemerintah dan perusahaan berkontribusi melalui program CSR, sementara masyarakat sekitar berperan langsung dalam program penanaman dan pemeliharaan pohon.

Salah satu organisasi lingkungan yang memfasilitasi program CSR adalah LindungiHutan, dengan program utamanya penanaman pohon.

Baca juga: Taman Nasional Way Kambas: Lindungi Gajah Sumatera Lewat Pohon

Mari Bersama Menjaga Gajah Indonesia

Upaya perlindungan gajah Sumatera dan Kalimantan hanya dapat berjalan melalui kolaborasi, kepedulian, dan komitmen bersama antara pemerintah, organisasi lingkungan, komunitas lokal, perusahaan, hingga masyarakat umum.

Mari bersama menjaga hutan dan melindungi habitat alami demi masa depan gajah Indonesia dan keseimbangan alam yang lestari sebagai warisan alam bagi generasi mendatang. 

LindungiHutan Menanam Lebih dari 1.2 JUTA Pohon di 30+ Lokasi Penanaman Bersama 600+ Brand dan Perusahaan