Scroll untuk baca artikel
Teknologi

Komdigi Ungkap Modus Baru Promosi Judi Online Lewat Spam Komentar

webmaster
1
×

Komdigi Ungkap Modus Baru Promosi Judi Online Lewat Spam Komentar

Share this article
komdigi-ungkap-modus-baru-promosi-judi-online-lewat-spam-komentar
Komdigi Ungkap Modus Baru Promosi Judi Online Lewat Spam Komentar
Foto: InfoPublik

Teknologi.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap adanya peningkatan signifikan penyebaran promosi judi online melalui kolom komentar di media sosial. Modus ini disebut sebagai strategi baru yang dimanfaatkan pelaku kejahatan digital untuk menjangkau lebih banyak pengguna.

Dalam beberapa pekan terakhir, pemerintah mencatat lonjakan temuan spam komentar yang mengarah ke promosi judi online. Fenomena tersebut menjadi perhatian karena dilakukan secara masif menggunakan sistem otomatis atau bot.

Example 300x600

Baca juga: Cara Mengetahui Sisa Umur HP Android, Berikut Langkah-Langkahnya

Komdigi: Spam Komentar Jadi Modus Baru

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan lonjakan spam komentar menunjukkan pelaku terus mencari cara baru untuk menyebarkan promosi aktivitas ilegal di internet.

Berdasarkan hasil pemantauan Komdigi, jumlah temuan dalam dua minggu terakhir meningkat hingga 128 persen dibandingkan rata-rata temuan pada periode Januari hingga Juli 2026.

Menurutnya, peningkatan tersebut mengindikasikan adanya aktivitas yang terorganisasi dan melibatkan jaringan lintas negara.

Diduga Memanfaatkan Bot Otomatis

Foto: Doc by Teknologi.id

Komdigi menjelaskan bahwa pelaku diduga menggunakan sistem otomatis atau bot untuk memantau media sosial secara real time.

Bot tersebut kemudian menyisipkan komentar berisi tautan maupun promosi judi online pada unggahan yang sedang ramai dibicarakan sehingga peluang dilihat pengguna menjadi lebih besar.

Cara ini membuat konten promosi dapat menyebar dengan cepat tanpa harus membuat unggahan baru.

Komdigi Lakukan Pemblokiran

Pemerintah memastikan seluruh situs yang teridentifikasi terkait promosi judi online dalam temuan tersebut telah ditindak dengan pemutusan akses (takedown).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital di berbagai platform online.

Masyarakat Diminta Tidak Berinteraksi

Komdigi juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut memperluas penyebaran konten promosi judi online.

Beberapa langkah yang disarankan antara lain:

  • Jangan membuka tautan yang dibagikan pada komentar mencurigakan.
  • Jangan membalas atau berinteraksi dengan akun penyebar spam.
  • Jangan membagikan kembali komentar maupun tautan tersebut.
  • Segera laporkan komentar mencurigakan melalui fitur pelaporan di platform media sosial.

Semakin sedikit interaksi yang diterima, semakin kecil peluang komentar spam tersebut menjangkau pengguna lain.

Baca juga: WhatsApp Resmi Hadirkan Username, Begini Cara Reservasi Nama Pengguna

Gandeng Polisi, OJK, dan PPATK

Selain melakukan pemblokiran situs, Komdigi juga memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga, termasuk Kepolisian Republik Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kolaborasi ini dilakukan untuk mempercepat penindakan terhadap jaringan kejahatan digital yang diduga beroperasi secara lintas negara.

Kesimpulan

Spam komentar di media sosial kini menjadi salah satu modus baru yang dimanfaatkan pelaku untuk mempromosikan judi online. Komdigi mencatat lonjakan temuan hingga 128 persen dalam dua minggu terakhir dan mengimbau masyarakat agar tidak membuka, membalas, maupun menyebarkan komentar mencurigakan. Melaporkan konten tersebut kepada platform juga menjadi langkah penting untuk membantu memutus penyebaran aktivitas ilegal di ruang digital.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)