
Foto: Getty Images
Teknologi.id – Miliarder pendiri SpaceX dan Tesla, Elon Musk, dinyatakan kalah dalam gugatan hukumnya melawan OpenAI dan sang CEO, Sam Altman. Pengadilan federal di Oakland, California, Amerika Serikat (AS), resmi menolak seluruh gugatan Musk pada Senin (18/5/2026) waktu setempat.
Juri federal menilai bahwa gugatan yang diajukan oleh Musk telah melewati batas waktu hukum (statute of limitations). Alhasil, perkara tidak dapat dilanjutkan untuk memeriksa pokok atau substansi kasus. Keputusan tersebut diambil juri setelah melakukan musyawarah selama kurang dari dua jam, yang kemudian disetujui oleh Hakim Yvonne Gonzalez Rogers untuk membatalkan kasus secara resmi.
Musk Sebut “Masalah Teknis” dan Bersiap Banding

Foto: Tangkapan Layar/ Akun X @elonmusk
Tak lama setelah putusan dibacakan, Musk melayangkan kritik keras terhadap Hakim Rogers melalui media sosial X (Twitter) dengan menyebutnya sebagai “hakim aktivis”. Musk menegaskan bahwa dirinya tidak akan berhenti dan bersiap mengajukan banding atas putusan tersebut.
“Pengadilan dan juri tidak pernah benar-benar memutus substansi kasus ini, hanya persoalan teknis soal waktu,” tulis Musk melalui akun X resminya, @elonmusk.
Kuasa hukum Musk, Marc Toberoff, juga memastikan bahwa pihaknya akan melanjutkan perkara ini ke tingkat banding. Bagi Musk, kekalahan ini menjadi pukulan besar. Sebaliknya, bagi Sam Altman dan OpenAI, putusan ini merupakan kemenangan penting yang melapangkan jalan bagi perusahaan untuk melanjutkan rencana penawaran saham perdana (IPO). Langkah IPO ini disebut-sebut berpotensi menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah industri teknologi.
Baca juga: Akun TikTok Elon Musk Tiba-Tiba Muncul, Terkait IPO SpaceX?
Duduk Perkara dan Argumen “Sour Grapes”
Perseteruan hukum ini bermula pada Februari 2024 ketika Elon Musk menggugat OpenAI, Sam Altman, dan Presiden OpenAI Greg Brockman. Musk, yang merupakan salah satu investor awal dan ikut mendirikan OpenAI pada 2015, menuduh perusahaan telah menyimpang dari misi awalnya sebagai organisasi nirlaba (non-profit). Ia menilai OpenAI beralih menjadi entitas bisnis komersial demi memperkaya para petingginya setelah menerima investasi miliaran dolar AS dari Microsoft.
Dalam gugatan tersebut, Musk menuntut ganti rugi hingga 150 miliar dolar AS, meminta pencopotan Altman dari dewan direksi, serta pembatalan restrukturisasi perusahaan.
Namun, tim pengacara OpenAI menyanggah klaim tersebut di persidangan. Mereka menunjukkan bukti bahwa Musk sebenarnya sudah mengetahui perubahan arah perusahaan sejak bertahun-tahun lalu saat masih aktif di dalamnya. Bahkan pada tahun 2017, Musk sempat mendorong OpenAI menjadi perusahaan profit dan mencoba menggabungkannya dengan Tesla.
Pihak OpenAI menilai Musk baru melayangkan gugatan setelah OpenAI sukses besar pasca-peluncuran ChatGPT pada 2022, serta setelah Musk mendirikan perusahaan AI kompetitor bernama xAI pada 2023. Pengacara OpenAI, William Savitt, menyebut gugatan Musk sebagai bentuk sour grapes atau rasa kecewa karena tertinggal dari kesuksesan OpenAI.
Baca juga: Elon Musk Prediksi AI Kalahkan Manusia dalam 3 Tahun, Benarkah?
Persidangan yang berlangsung selama tiga pekan tersebut membuka banyak konflik internal melalui ratusan dokumen, surel pribadi, pesan teks, hingga catatan rapat. Selama proses sidang, Musk hanya hadir saat memberikan kesaksian di awal, sementara Sam Altman dan Greg Brockman menghadiri sebagian besar jalannya persidangan.
Baca berita dan artikel lainnya di Google News
(wn/sa)







