Scroll untuk baca artikel
Lingkungan

Apa itu AFOLU? Memahami Peran Sektor Lahan dalam Pengurangan Emisi Karbon

webmaster
7
×

Apa itu AFOLU? Memahami Peran Sektor Lahan dalam Pengurangan Emisi Karbon

Share this article
apa-itu-afolu?-memahami-peran-sektor-lahan-dalam-pengurangan-emisi-karbon
Apa itu AFOLU? Memahami Peran Sektor Lahan dalam Pengurangan Emisi Karbon

LindungiHutan Insight

  • AFOLU berasal dari Agriculture, Forestry, and Other Land Use.
  • AFOLU adalah bidang yang mencakup aktivitas manusia terkait pengelolaan pertanian, kehutanan, dan pemanfaatan lahan yang berkontribusi dalam penyumbang emisi. 
  • Memahami sektor ini penting untuk memitigasi perubahan iklim dan membuka potensi ekonomi hijau.

Krisis iklim dan pemanasan global identik dengan asap hitam cerobong pabrik, asap kendaraan, dan penggunaan listrik yang boros. Namun, ada sebuah sektor yang berkontribusi besar dalam pemanasan global tetapi luput dari perhatian, yaitu sektor lahan.

Dalam dunia keberlanjutan (sustainability) dan pelaporan ESG, pengelolaan sektor lahan dirangkum dalam satu istilah penting yang wajib dipahami oleh pelaku bisnis saat ini: AFOLU.

Example 300x600

Apa itu AFOLU? Memahami Arti dan Cakupannya

Dalam konteks sustainability, AFOLU (Agriculture, Forestry, and Other Land Use) adalah bidang yang mencakup seluruh aktivitas manusia terkait pengelolaan pertanian, kehutanan, dan pemanfaatan lahan bumi yang turut berkontribusi dalam penyumbang emisi. 

Istilah ini merujuk pada standar IPCC dalam dokumen Chapter 11 yang mencakup tiga subsektor utama:

  • Agriculture (pertanian peternakan): Meliputi segala bentuk pengelolaan tanaman pangan, emisi dari tanah pertanian akibat pemupukan, fermentasi enterik (gas metana dari sistem pencernaan hewan ternak), hingga pengelolaan kotoran ternak.
  • Forestry (kehutanan): Mencakup aktivitas tata kelola kawasan hutan, proyek reboisasi, restorasi, hingga mitigasi dari dampak deforestasi
  • Other Land Use (penggunaan lahan lainnya): Berfokus pada konversi lahan (misal hutan jadi lahan sawit atau pemukiman), pengelolaan lahan basah (wetlands), gambut, dan padang rumput. 

Sektor tersebut menjadi sektor penting yang perlu dimasukkan dalam kegiatan inventarisasi gas rumah kaca (GRK) dalam upaya mitigasi perubahan iklim. 

Mengapa Emisi AFOLU Menjadi Sorotan Global?

Berdasarkan data IPCC, emisi sektor lahan menyumbang persentase yang sangat signifikan terhadap GRK global. Hal ini yang membuat AFOLU menjadi fokus para pakar lingkungan dan investor.

AFOLU

Berbeda dengan sektor transportasi yang murni melepaskan karbondioksida, sektor AFOLU jauh lebih kompleks karena menghasilkan kombinasi tiga jenis gas rumah kaca yang memiliki potensi pemanasan global (GWP) yang tinggi:

  • Karbondioksida (CO₂): Lepas dalam jumlah masif akibat pembukaan lahan (deforestasi) dan kebakaran hutan. 
  • Metana (CH₄): Dihasilkan dari praktik pertanian konvensional non-organik (seperti budidaya lahan sawah yang tergenang terus-menerus) dan sektor peternakan.
  • Dinitrogen Oksida (N₂O): Bersumber dari kerusakan tanah akibat penggunaan pupuk kimia sintetis yang berlebihan.

Tanpa adanya perubahan tata kelola, kombinasi ketiga gas ini akan mempercepat kenaikan suhu bumi secara ekstrem.

Meskipun menjadi salah satu penyumbang emisi terbesar, sektor pertanian dan kehutanan sebenarnya memiliki keunikan, yaitu konsep double role (peran ganda). 

Sektor ini tidak hanya menghasilkan emisi, tetapi juga menjadi satu-satunya sektor yang mampu menyerap dan menyimpan kembali emisi karbon tersebut secara alami melalui fotosintesis tanaman (carbon sink).

Keunikan ini melahirkan konsep AFOLU carbon project. Ini adalah sebuah proyek penanaman pohon atau restorasi lahan rusak yang dihitung secara ilmiah untuk menghasilkan sertifikat karbon (carbon credit).

Sertifikat inilah yang nantinya bisa dibeli oleh perusahaan-perusahaan sebagai langkah carbon offsetting untuk mencapai target Net Zero.

Baca juga: Konsultan Lingkungan: Solusi CSR dan Carbon Offsetting bagi Perusahaan

Urgensi AFOLU Indonesia dalam Menghadapi Krisis Iklim

AFOLU Indonesia memegang peran penting bagi keselamatan iklim dunia. Terlebih, Indonesia memiliki hutan tropis dan lahan gambut yang luas sebagai benteng alami sekaligus peluang investasi hijau terbesar di dunia.

Dilansir dari IESR, dalam mengoptimalkan potensi sektor lahan, ada 3 pilar keberlanjutan yang perlu diperhatikan demi mendukung pembangunan ekonomi hijau yang struktural dan sistemik: 

  • Solusi Terhadap Lingkungan: Proyek harus benar-benar memberikan dampak nyata pada penurunan emisi, menjaga keanekaragaman hayati, dan memulihkan fungsi ekosistem yang rusak.
  • Solusi Terhadap Persoalan Sosial: Menjamin inklusivitas dengan melibatkan masyarakat adat atau komunitas lokal di sekitar lahan, serta memastikan hak-hak mereka terlindungi.
  • Solusi untuk Peningkatan Ekonomi: Mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat mikro, dan memberikan keuntungan ekonomi yang adil serta berkelanjutan. 

Banyak praktik mitigasi di sektor AFOLU sejalan dengan SDGs. Adapun mitigasi yang bisa dilakukan untuk mengurangi emisi dan meningkatkan serapan diantaranya:

  • Sektor Peternakan: Pemanfaatan limbah ternak untuk biogas.Hal ini akan mengurangi populasi ternak yang mengemisikan metan dari manur (kotoran). 
  • Sektor Pertanian: Pengelolaan hemat air irigasi dan penggunaan varietas rendah emisi pada pertanian padi sawah, serta sekuestrasi karbon tanah (pupuk organik) dan pemupukan berimbang pada tanaman pangan. 
  • Kehutanan: Mencegah laju deforestasi, rehabilitasi hutan, dan pengelolaan lahan berkelanjutan.

Langkah-langkah mitigasi ini tidak dapat berdiri sendiri jika ketiga pilar keberlanjutan tersebut diabaikan.

Baca juga: AFOLU vs FOLU: Apa Bedanya dan Mengapa Penting untuk Proyek Karbon?

Masa Depan Dekarbonisasi: Sektor Lahan sebagai Kunci Utama 

Sektor AFOLU adalah kunci vital dalam perang melawan krisis iklim karena kemampuannya yang tidak tergantikan dalam menyerap kembali karbon secara alami. Memahami sektor ini krusial untuk memitigasi perubahan iklim dan membuka potensi ekonomi hijau.

Mulai sering mendengar istilah FOLU juga dalam iklim regulasi di Indonesia? Yuk, pelajari kelanjutannya di artikel berikutnya.

LindungiHutan Menanam Lebih dari 1.3 JUTA Pohon di 30+ Lokasi Penanaman Bersama 600+ Brand dan Perusahaan