Scroll untuk baca artikel
Otomotif

Rincian Tarif dan Cara Hitung Pajak Mobil Listrik Aturan Baru 2026

5
×

Rincian Tarif dan Cara Hitung Pajak Mobil Listrik Aturan Baru 2026

Share this article

Penasaran seberapa besar pajak mobil listrik usai aturan baru Permendagri 11/2026 berlaku? Cek rincian tarif PKB, cara hitung pajak mobil listrik terbaru 2026!

OLX News – Dicabutnya status bebas pajak untuk kendaraan niremisi lewat Permendagri Nomor 11 Tahun 2026, membuat banyak calon pembeli mulai gelisah soal hitung-hitungan teknisnya. Mulai dari tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, ongkos balik nama atau BBNKB, hingga imbasnya terhadap harga jual di diler.

Example 300x600

Agar tidak menebak-nebak dalam gelap, mari kita bedah satu per satu rincian perhitungan pajak terbaru ini sebelum memutuskan untuk beralih ke kendaraan berbasis baterai!

Baca Juga: Masa “Bulan Madu” Berakhir! Beli Mobil Listrik Sekarang Tidak Lagi Murah

Rincian Simulasi Tarif Pajak Mobil Listrik 2026

Pada regulasi lama, biaya perpanjangan STNK tahunan alias PKB untuk mobil listrik nyaris nihil. Pemilik biasanya cuma diwajibkan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) senilai Rp 143 ribu.

Kini, dengan hilangnya pengecualian otomatis tersebut, pajak tahunan mulai dipungut berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Sebagai gambaran dari pasar otomotif nasional saat ini, mari kita lihat simulasi perhitungan tarif normal (apabila tidak ada insentif pemotongan dari daerah) untuk model mobil listrik kelas premium seperti Denza D9:

Model Mobil Listrik Estimasi NJKB Estimasi PKB Tahunan (Tarif Normal)
Denza D9 FWD Rp 765.000.000 ~ Rp 16.065.000 + Rp 143.000 (SWDKLLJ)
Denza D9 AWD Rp 931.000.000 ~ Rp 19.551.000 + Rp 143.000 (SWDKLLJ)
Catatan: Angka tarif PKB di atas merupakan simulasi mentah jika pemerintah provinsi mengenakan tarif dasar penuh layaknya mobil bermesin bensin.

Cara Hitung Pajak Mobil Listrik 2026

Cara Hitung Pajak Mobil Listrik

Selain pajak tahunan, beban paling menguras kantong sebenarnya terletak pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dipungut saat mobil keluar dari diler. Jika tadinya dipatok nol persen, tarifnya sekarang dikembalikan pada kebijakan pemerintah provinsi masing-masing.

Rumus dasar perhitungannya sangat sederhana:

  • BBNKB = NJKB × Bobot Kendaraan × Persentase BBNKB Daerah

Sebagai contoh, untuk wilayah DKI Jakarta, persentase BBNKB penyerahan pertama umumnya berada di angka 10 persen, dan bobot kendaraan penumpang rata-rata dipatok pada koefisien 1,05.

Jadi, jika ada mobil listrik keluaran baru dengan NJKB Rp 300 juta, maka perhitungan kasar pajaknya adalah:

  • Rp 300.000.000 × 1,05 × 10% = Rp 31.500.000

Biaya puluhan juta rupiah inilah yang dulunya dihapus oleh pemerintah pusat, namun sekarang membebani struktur harga jual.

Baca Juga: Pemilik Mobil Diesel Makin Pusing, Harga Pertamina Dex Sekarang Rp23.900 per Liter

Dampaknya, Harga OTR Akan Melambung

Eksterior dan Interior Denza D9

Dengan tidak berlakunya pembebasan BBNKB secara mutlak, dampak paling terasa adalah melambungnya harga On The Road (OTR) mobil listrik baru.

Komponen bea balik nama yang memakan porsi 10 hingga 12,5 persen dari NJKB akan mendongkrak harga akhir kendaraan, membuat jarak selisih harga antara mobil konvensional dan mobil listrik makin menyempit.

Namun, berdasarkan keterangan terbaru, sejumlah pemerintah provinsi (Pemprov) seperti Bapenda DKI Jakarta dikabarkan sedang meramu regulasi turunan berupa skema keringanan fiskal.

Tujuannya adalah menekan lonjakan beban pajak agar daya beli masyarakat tidak hancur, sekaligus menjaga komitmen transisi energi bersih di Ibu Kota.

Selain itu, pabrikan-pabrikan mobil listrik juga kemungkinan besar akan memberikan berbagai stimulus untuk mengompensasi hilangnya insentif pajak ini.

Jadi jangan buru-buru dulu membatalkan niat SPK mobil listrik. Pantau terus perkembangannya dan jangan sungkan untuk meminta informasi dari sales atau pandai-pandailah bernegosiasi di diler! (Z)

The post Rincian Tarif dan Cara Hitung Pajak Mobil Listrik Aturan Baru 2026 first appeared on OLX News.