Indonesiainside.id – Organisasi masyarakat sipil (NGO), akademisi, aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Cik Di Tiro dan Jaringan Gugat Demokrasi (JAGAD) mendesak PP Muhammadiyah agar menolak tawaran mengelola bisnis tambang di Indonesia.
Jaringan masyarakat sipil di Yogyakarta meminta bahwa ormas keagamaan tidak boleh terlibat dalam bisnis tambang. Sebab pemberian izin bisnis tambang oleh pemerintah akan menjerumuskan ormas keagamaan ke dalam lumpur dosa.
“Ini akan menjerumuskan ormas keagamaan ke dalam lumpur dosa, karena praktik bisnis tambang saat ini dilakukan dengan ugal-ugalan dan tidak berkelanjutan,” kata Ketua Solidaritas Perempuan (SP) Kinasih, Sana Ullaili dalam keterangannya, Sabtu (27/7/2024).
Dia menilai, bahwa para bos tambang adalah pihak yang paling meraup untung dari bisnis tambang di Indonesia. Alih-alih berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar, mereka justru sering merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial.
“Memang, jikapun ditolak ormas keagamaan, wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kemungkinan tetap akan dioperasikan oleh pebisnis tambang yang bisa jadi lebih merusak. Atas dilema ini, seharusnya ormas sangat mudah mengambil sikap, yakni bersama masyarakat menolak dan mengharamkan segala bentuk perusakan,” tutur Sana Ullaili.
Selain merusak lingkungan, bisnis pertambangan juga sangat erat dengan korupsi dan mafia. Berbagai lembaga internasional menempatkan bisnis tambang batubara sebagai bisnis paling berisiko penyuapan.
Karena bisnis ini bertumpu pada izin yang diberikan oleh elit penguasa. Izin diperoleh dengan membayar suap, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Ormas menjadi sumber legitimasi model bisnis yang merusak karena justru ormas sendiri akan menjalankan bisnis serupa. Dengan situasi penegakan hukum yang sangat lemah seperti saat ini, tidak mungkin praktik bisnis tambang di Indonesia dijalankan tanpa merusak,” ungkapnya.
“Bahkan, sebaik apa pun bisnis tambang dilakukan, hasil tambang batubara merupakan energi kotor yang merusak lingkungan,” tutur dia.







