LindungiHutan Insight
- Kepercayaan pasar karbon hanya bisa tumbuh melalui kejelasan aturan (Clarity), kredibilitas proyek (Credibility), dan kolaborasi lintas sektor (Collaboration).
- Kehadiran Perpres 110/2025 menjadi katalis positif yang mempermudah izin dan operasional investasi hijau di Indonesia
- Memilih mitra project developer yang transparan menjadi langkah strategis bagi korporasi untuk mencapai target ESG secara nyata.
Tahun 2026 bukan lagi sekedar masa depan, melainkan titik balik bagi industri global dalam melihat krisis iklim. Di tengah regulasi dan tuntutan pasar, pasar karbon muncul sebagai instrumen vital yang mengubah ‘beban emisi’ menjadi peluang investasi hijau.
Melalui webinar Green Skilling #28, LindungiHutan membedah masa depan investasi hijau melalui “Carbon Innovation Landscape 2026”. Diskusi ini menghadirkan Novita L. Kumala, Partner ESG & Climate Change di AFS Partnership sekaligus anggota dari ACEXI.
Dengan latar belakang hukum, beliau membagikan pandangan yang strategis mengenai bagaimana korporasi dan investor harus bersiap menghadapi dinamika kredit karbon.
Membangun Kepercayaan di Pasar Karbon 2026
Mengutip pernyataan Mark Kenber, Executive Director dari VCMI, pasar karbon tidak dapat berjalan lancar tanpa keterlibatan penuh dan kepercayaan diri dari komunitas bisnis dalam berinvestasi. Untuk mencapai hal itu, perlu adanya tiga pilar utama:
- Clarity: Kejelasan aturan dari pemerintah.
- Credibility: Integritas dan kualitas dari proyek yang dilakukan.
- Collaboration: Kerja sama antara pembuat kebijakan, masyarakat sipil, dan sektor swasta.

Tanpa aturan yang konsisten, korporasi akan sulit dalam menyusun strategi jangka panjang. Oleh karena itu, menciptakan ekosistem yang mendukung investasi hijau adalah tanggung jawab kolektif guna memastikan aksi iklim berdampak nyata dan terukur.
Memahami Ekosistem dan Aktor di Balik Kredit Karbon
Membangun pasar karbon yang kuat perlu kolaborasi dari berbagai pihak. Dalam ekosistem ini, perlu peranan penting dari:
- Project Developer: Pihak seperti LindungiHutan sebagai pengelola proyek, mulai dari penanaman hingga pemantauan.
- Investor & Buyer: Perusahaan besar (seperti Shell atau Microsoft) yang memberikan modal awal atau membeli kredit karbon untuk memenuhi target dekarbonisasi mereka.
- Brokers & Marketplace: Fasilitator yang menghubungkan antara penjual dan pembeli kredit karbon.
- Masyarakat Lokal (IPLC) & NGO: Penjaga garda terdepan yang memastikan keberlanjutan proyek dan dampak yang positif.
- Rating Agency & Consultant: Pihak yang menjaga integritas data dan memberikan penilaian terhadap kualitas sebuah proyek.
Mengenal siapa saja pihak di dalamnya sangat penting bagi perusahaan yang ingin memulai inovasi karbon.
Baca Juga: Kilas Balik: 6 Tokoh Penggerak Penghijauan yang Menginspirasi
Karbon sebagai “Double-Edged Sword”: Peluang vs Tantangan
Bagi banyak perusahaan, memasukkan pasar karbon sebagai bagian dari ESG seringkali seperti pedang bermata dua. Ada potensi besar dan juga tantangan yang harus dihadapi.

Peluang:
- Pemenuhan Target Iklim: Membantu perusahaan mencapai Net Zero Emission.
- Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Mitigasi risiko operasional dan reputasi di mana depan.
- Kinerja Finansial: Membuka peluang pendapatan atau efisiensi melalui aset karbon.
Tantangan:
- Transparansi: Kekhawatiran akan kualitas kredit dan isu greenwashing.
- Volatilitas Harga: Nilai pasar yang berubah sewaktu-waktu.
- Pemahaman Publik: Karbon adalah barang yang “kasat mata”, sehingga sulit menjelaskan kepada publik atau stakeholder tanpa data yang kuat.
Memahami tantangan menjadi langkah awal untuk menyusun strategi yang lebih matang.
Temuan VCMI: Pentingnya Kepastian Regulasi
VCMI (Voluntary Carbon Markets Integrity Initiative) menemukan bahwa kepastian hukum menjadi instrumen vital untuk mengembangkan strategi investasi jangka panjang.
Dalam paparannya, Novita menyoroti operasionalisasi Artikel 6 yang memungkinkan transaksi karbon lintas negara, seperti kolaborasi antara Indonesia dan Jepang. Pada level domestik, kehadiran Perpres 110/2025 menjadi angin segar.

Regulasi ini diharapkan memberikan kemudahan berusaha (ease of business) dan kejelasan izin bagi sektor-sektor yang ingin mengembangkan proyek karbon, sehingga hambatan birokrasi tidak lagi menjadi penghalang investasi hijau.
Roadmap Strategis bagi Korporasi
Bagaimana perusahaan sebaiknya memulai? Berikut adalah langkah strategisnya:
- Internal Funding: Amankan dukungan dan pendanaan dari manajemen puncak.
- Materiality Assessment: Ukur kebutuhan dan keahlian internal.
- Blended Finance: Gunakan model bisnis yang menggabungkan modal publik dan swasta.
- Stakeholder Engagement: Melakukan uji coba produk dan melibatkan masyarakat.
- Teknologi Inovatif: Gunakan Blockchain untuk transparansi data dan menghindari double counting.
- Adaptasi: Terus pantau perubahan pasar dan regulasi untuk penyesuaian strategi.
Setelah memahami peta jalan menuju tahun 2026, langkah selanjutnya adalah memilih mitra eksekusi yang transparan dan kredibel.
Baca juga: Download Ebook Roadmap Transformasi Hijau pdf Gratis
LindungiHutan: Mitra Strategis sebagai Project Developer Karbon
Sebagai project developer, LindungiHutan hadir sebagai jembatan bagi korporasi yang ingin merealisasikan komitmen lingkungannya. Kami memastikan setiap kredit karbon yang dihasilkan memiliki kualitas tinggi melalui monitoring yang transparan.
Melalui program CorporaTree, LindungiHutan membantu perusahaan menyusun strategi ESG yang tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga menciptakan dampak positif lingkungan dengan melibatkan masyarakat lokal secara aktif.







