Berita

Tegas Larang Judi Online, Menkominfo Sebut Cuma Butuh 5 K

104
tegas-larang-judi-online,-menkominfo-sebut-cuma-butuh-5-k
Tegas Larang Judi Online, Menkominfo Sebut Cuma Butuh 5 K

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberi keterangan setelah konferensi pers,

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberi keterangan setelah konferensi pers, “Persiapan World Water Forum Ke-10, Dari Indonesia untuk Dunia” di Badung, Bali, Minggu (19/5/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri

Indonesiainside.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas judi online sivitas Kemenkominfo. Pemberantasan judi online di Indonesia membutuhkan komitmen dan konsistensi yang perlu diterapkan oleh seluruh pegawai kementeriannya.

“Karena begini, memberantas judi online itu cuma perlu 5 K. Kepedulian, Komitmen, Konsistensi, Keberanian dan tidak Kebawa godaan,” kata dia di Aryanusa Ballroom Gedung Danareksa Jakarta Pusat, dikutip Kamis (1/8).

Iae menekankan, 5 K menjadi kunci bersama memerangi judi online demi kebaikan bangsa, negara dan masyarakat Indonesia. Apalagi selama ini banyak kasus yang menunjukkan praktik judi online memiliki banyak dampak negatif dan mengorbankan rakyat kecil.

“Kenapa kita harus ada kepedulian? Karena judi online ini menyedot dan merampok langsung uang rakyat. Ini uang rakyat kecil khususnya langsung disedot. Makanya saya selalu bilang, judi online ini adalah penipuan besar terhadap rakyat Indonesia,” tuturnya.

Sesuai data Pusat Pengawasan dan Analisa Transaksi Keuangan, pada tahun 2023 angka judi online bisa mencapai Rp327 Triliun. Pada tahun 2024, diperkirakan transaksi judi online bisa mencapai Rp900 Triliun. 

“Saya membayangkan bagaimana ini membuat masyarakat semakin terpuruk, terutama rakyat kecil. Judi online itu penipuan, scam. Bagaimana orang diiming-imingi 50.000 bisa jadi duit satu milyar. Apa gak ditipu?,” jelas Menkominfo.

Menteri Budi Arie juga menekankan agar setiap pegawai Kementerian Kominfo jangan sampai terpengaruh ajakan atau godaan yang  menggiurkan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Jadi lima itu, Kepedulian, Komitmen, Konsisten, Keberanian dan terakhir kelima Kebawa godaan. Kalau kita kegoda dikit, pasti oleng,” tegasnya.

Menkominfo mengajak seluruh sivitas Kementerian Kominfo menyampaikan inisiatif atau ide solutif untuk memberantas judi online. Bahkan mengajak untuk mengembangkan  terobosan, inovasi dan upaya yang progresif dalam menghapuskan aktivitas judi online di Indonesia. 

“Mari kita jadi pahlawan pemberantas judol. Kalau ada usulan yang lebih progresif, jangan sungkan sampaikan. Saya berharap melalui arahan ini bisa menjadi komitmen serius dalam pemberantasan judi online,” ungkapnya.

Menurut Menteri Budi Arie, komitmen, konsistensi dan keberanian juga menjadi elemen “3 K” yang menjadi kunci dalam memberantas judi online.  “Kita harus perangi terus, kita harus konsisten. Jangan mau kompromi,” tandasnya,

Sebelumnya, pada tanggal 9 Juli 2024, sesuai instruksi Menkominfo Budi Arie Setiadi sebanyak 5.928 orang pegawai Kementerian Kominfo menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Aktivitas Judi Online, termasuk pegawai Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo.

“Saya ucapkan terima kasih kepada sivitas di lingkungan Direktorat Jenderal SDPPI dalam memberantas judi online,” ungkap Menkominfo. 

Menteri Budi Arie memastikan akan melakukan tindakan tegas bagi sivitas Kominfo yang masih terlibat aktivitas judi online.  “Mulai hari ini, tidak ada kompromi. Saya berharap kepada Dirjen Pak Ismail dapat mendukung kebijakan-kebijakan ini. Apakah siap teman-teman SDPPI?,” tegasnya.

Exit mobile version