Scroll untuk baca artikel
Berita

Suswono Klaim Hubungan PKS dan Anies Baik: Tetap Komunikasi

webmaster
118
×

Suswono Klaim Hubungan PKS dan Anies Baik: Tetap Komunikasi

Share this article
suswono-klaim-hubungan-pks-dan-anies-baik:-tetap-komunikasi
Suswono Klaim Hubungan PKS dan Anies Baik: Tetap Komunikasi

CNN Indonesia

Senin, 19 Agu 2024 19:54 WIB

Example 300x600
Menurut Suswono, hubungan PKS dan Anies tetap baik. Ia yakin partai sudah komunikasi dengan Anies setelah gagal mengusung di Pilgub Jakarta.
Ridwan Kamil-Suswono dideklarasikan KIM plus sebagai bakal paslon di Pilgub DKI Jakarta 2024. (Detikcom/Andhika Prasetia)

Jakarta, CNN Indonesia

Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta Suswono yakin DPP PKS sudah berkomunikasi dengan Anies Baswedan setelah batal mengusung di DKI Jakarta.

Kini, PKS berkoalisi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan menduetkan Suswono dengan Ridwan Kamil.

“Saya yakin DPP pasti berkomunikasi, dan ketika saya yang ditugaskan pasti sudah dikomunikasikan,” kata Suswono usai deklarasi RK-Suswono di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Suswono, hubungan PKS dengan Anies tetap baik. Ia menyebut PKS dan Anies selalu menjalin komunikasi.

“Tentu baik, tetap selalu berkomunikasi,” ucap dia.

PKS batal mengusung Anies sebagai calon gubernur DKI Jakarta untuk periode kedua. Padahal, PKS sudah memberikan surat rekomendasi (SK) dan mewacanakan duet Anies-Sohibul Iman.

Namun, PKS berbalik badan. Alasannya, Anies tak kunjung dapat tambahan partai koalisi untuk maju di Pilgub Jakarta.

Adapun Suswono merupakan kader PKS. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Pertanian di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono.

Ridwan Kamil dan Suswono diusung KIM plus yang beranggotakan 10 dari 11 partai politik di DPRD DKI Jakarta. Koalisi ini terdiri dari Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, NasDem, PKB, PKS, Perindo, PSI, dan PPP. 

Hanya tersisa PDIP yang tak ikut mengusung RK-Suswono. PDIP tak bisa mengusung calon sendirian karena hanya punya 15 kursi di DPRD DKI Jakarta. Sementara berdasarkan UU Pilkada, dibutuhkan setidaknya 22 kursi untuk mengusung paslon di Jakarta.

(mnf/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.