Pernikahan adalah ikatan suci yang mengharuskan kedua pasangan untuk saling menjaga dan memelihara hubungan mereka. Namun, di era digital ini, muncul berbagai tantangan baru yang dapat mengganggu keharmonisan rumah tangga.
INDONESIAINSIDE.ID – Salah satu isu yang sering dibahas adalah kebiasaan “stalking” (menguntit, melihat dan semacamnya) mantan kekasih di media sosial setelah menikah. Apakah tindakan ini termasuk perselingkuhan? Artikel ini akan membahasnya dari perspektif Al-Qur’an, As-Sunnah, dan pandangan ulama.
Pandangan Al-Qur’an dan As-Sunnah
Dalam Islam, kesetiaan dan kejujuran dalam pernikahan sangatlah ditekankan. Al-Qur’an menyebutkan:
1. Kesetiaan dalam Pernikahan:
Allah berfirman:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Rum [30]: 21)
Ayat ini menekankan pentingnya rasa tenteram, kasih, dan sayang dalam pernikahan, yang tidak boleh terganggu oleh kehadiran pihak ketiga, termasuk mantan kekasih.
2. Menjaga Pandangan:
Allah berfirman:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur[24]: 30)
Hadis Rasulullah ﷺ juga menekankan pentingnya menjaga pandangan:
النَّظْرَةُ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومَةٌ فَمَنْ تَرَكَهَا مِنْ خَوْفِ اللَّهِ أَثَابَهُ جَلَّ وَعَزَّ إِيمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي قَلْبِهِ
“Pandangan adalah panah beracun dari panah-panah Iblis. Barang siapa yang menahan pandangannya, maka Allah akan memberikan rasa manis dalam hatinya hingga hari kiamat.” (HR. Hakim)
Stalking mantan kekasih bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip menjaga pandangan ini apalagi jika memang memenuhi unsur kesengajaan dan berakibat pada rusaknya hubungan rumah tangga.
Pandangan Ulama
1. Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah:
Dalam kitabnya “Ad-Da’ wa ad-Dawa’”, Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa pandangan yang tidak dijaga bisa menimbulkan penyakit hati, seperti cinta yang berlebihan atau bahkan nafsu yang tak terkendali. Oleh karena itu, stalking mantan kekasih bisa menjadi awal dari godaan dan penyakit hati yang lebih besar.
2. Imam Al-Ghazali:
Imam Al-Ghazali dalam “Ihya’ Ulumuddin” menjelaskan bahwa segala sesuatu yang bisa mengguncang hati dan mengalihkan fokus dari Allah dan kewajiban agama adalah sesuatu yang harus dihindari. Tindakan stalking mantan bisa mengganggu konsentrasi dalam menjalankan kewajiban sebagai suami atau istri yang setia.
Apakah Stalking Mantan Termasuk Perselingkuhan?
Perselingkuhan dalam Islam tidak hanya terbatas pada hubungan fisik. Tindakan yang mengarah pada pengkhianatan emosional juga termasuk dalam kategori ini. Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَزِنَا الْعَيْنَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ النُّطْقُ، وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina yang pasti mengenainya. Zina kedua mata adalah dengan memandang, zina kedua telinga adalah dengan mendengar, zina lisan adalah dengan berbicara, zina tangan adalah dengan meraba, zina kaki adalah dengan berjalan, dan zina hati adalah dengan berangan-angan dan berkeinginan. Kemudian kemaluanlah yang membenarkan atau mendustakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa segala bentuk aktivitas yang mengarah pada dosa zina, termasuk dalam kategori perselingkuhan, baik fisik maupun emosional.
Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dan pandangan ulama, stalking mantan kekasih setelah menikah bisa dikategorikan sebagai bentuk perselingkuhan emosional. Hal ini karena tindakan tersebut bisa mengganggu keharmonisan rumah tangga, menimbulkan penyakit hati, dan merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip menjaga pandangan dalam Islam.
Saran dan Solusi
Bagi yang sudah terjerembab pada kebiasaan ini, ada beberapa saran yang bisa diberikan:
Pertama, Menguatkan Iman: Senantiasa memperkuat hubungan dengan Allah melalui ibadah dan doa agar diberikan kekuatan untuk menghindari godaan.
Kedua, Komunikasi dengan Pasangan: Membuka komunikasi yang jujur dan transparan dengan pasangan mengenai perasaan dan kekhawatiran.
Ketiga, Menjaga Pandangan dan Pikiran: Menghindari segala bentuk aktivitas yang bisa mengganggu kesetiaan dalam pernikahan.
Keempat, Meningkatkan Kepercayaan Diri: Fokus pada kebaikan dan kualitas diri serta pasangan, daripada membandingkan dengan masa lalu.
Dengan demikian, kita dapat menjaga kesucian dan keharmonisan pernikahan, serta meraih keridhaan Allah dalam kehidupan berumah tangga. (MBS)
