Scroll untuk baca artikel
Berita

Sesuaikan PP Tunas, Meta Perketat Konten Instagram untuk Remaja

webmaster
3
×

Sesuaikan PP Tunas, Meta Perketat Konten Instagram untuk Remaja

Share this article
sesuaikan-pp-tunas,-meta-perketat-konten-instagram-untuk-remaja
Sesuaikan PP Tunas, Meta Perketat Konten Instagram untuk Remaja

Jakarta, CNN Indonesia

Meta memperbarui pengaturan konten pada fitur Akun Remaja di Instagram dengan standar yang diklaim lebih ketat, seiring implementasi aturan PP Tunas yang mewajibkan platform digital melindungi pengguna usia di bawah 16 tahun di media sosial.

Example 300x600

Pembaruan ini diumumkan Meta Indonesia dalam acara Cerdas Digital 2026 bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan ECPAT Indonesia, Kamis (22/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengaturan baru ini terinspirasi dari sistem klasifikasi usia film 13+. Selain mempertahankan kebijakan yang sudah ada, seperti menyembunyikan konten seksual sugestif dan gambar grafis, Meta kini memperluas pembatasan ke konten dengan bahasa kasar, aksi berbahaya, serta unggahan yang mendorong perilaku berisiko, termasuk konten terkait ganja.

Pembatasan ini akan berlaku pada Instagram dan Facebook, mencakup fitur Akun, Pencarian, Reels, Explore, Feed, Stories, komentar, hingga tautan yang dibagikan melalui DM.

Akun remaja juga tidak akan bisa mengikuti atau berinteraksi dengan akun yang rutin membagikan konten tidak sesuai usia, dan akun-akun tersebut tidak dapat menghubungi mereka melalui DM.

Meta juga memperbarui fitur AI agar responsnya sesuai untuk pengguna berusia 13 tahun ke atas. Bagi orang tua yang ingin pembatasan lebih ketat, tersedia opsi ‘Limited Content’ yang juga mencegah remaja melihat, memberikan, atau menerima komentar.

“Kami ingin membantu orang tua merasa lebih tenang saat remaja menggunakan media sosial,” kata Kepala Kebijakan Publik Meta Indonesia Berni Moestafa, dalam keterangan resminya, Jumat (22/5).

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari kepatuhan Meta terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.

Regulasi yang berlaku sejak 28 Maret 2026 itu mewajibkan platform digital menonaktifkan akun pengguna berusia di bawah 16 tahun, khususnya pada platform yang masuk dalam kategori risiko tinggi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengapresiasi langkah Meta, namun menekankan perlindungan anak di ruang digital membutuhkan kolaborasi berkelanjutan dari seluruh penyelenggara sistem elektronik.

“Kami berharap langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik untuk menghadirkan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan sesuai usia bagi anak Indonesia,” kata Alexander.

(dmi)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]