Indonesiainside.id- Tiongkok secara resmi mengajukan keluhan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait keputusan Uni Eropa untuk memberlakukan bea anti-subsidi pada mobil listrik asal Tiongkok. Kasus ini telah diajukan oleh Tiongkok kepada mekanisme penyelesaian sengketa WTO pada Jumat (9/8/2024), sesuai dengan pernyataan dari Kementerian Perdagangan Tiongkok.
Kementerian tersebut menyatakan, tujuan dari tindakan ini adalah untuk melindungi hak dan kepentingan pengembangan industri mobil listrik Tiongkok. Seorang juru bicara kementerian seperti dikutip Aljazeera mengatakan, “keputusan sementara Uni Eropa tidak memiliki dasar yang faktual dan hukum, dan secara serius melanggar aturan WTO serta merusak kerja sama global dalam menangani perubahan iklim.”
Tiongkok juga mendesak Uni Eropa untuk segera memperbaiki kesalahannya dan bekerja sama demi melindungi kerja sama ekonomi dan perdagangan antara Tiongkok dan Uni Eropa, serta stabilitas rantai pasokan mobil listrik.
Ketegangan antara Beijing dan Uni Eropa telah mencapai titik terendah dalam beberapa bulan terakhir, dengan Uni Eropa mengadopsi kebijakan terhadap Tiongkok yang lebih mirip dengan pendekatan Amerika Serikat terhadap Beijing.
Setelah investigasi berbulan-bulan, Brussels pada Juli lalu menyimpulkan bahwa mobil listrik Tiongkok menerima subsidi yang tidak adil, dan impor dari negara tersebut membahayakan industri otomotif di Uni Eropa.
Tarif tambahan yang dikenakan pada berbagai produsen mencapai sekitar 37,6%. Kasus yang diajukan ke mekanisme penyelesaian sengketa WTO sering kali memakan waktu bertahun-tahun. Secara teori, pihak yang terlibat dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut, namun mekanisme ini belum berfungsi selama beberapa tahun karena Amerika Serikat memblokir penunjukan pakar baru dalam upaya untuk mengamankan reformasi WTO.







