Jakarta, CNN Indonesia —
Senat Amerika Serikat kembali menolak resolusi yang bertujuan membatasi wewenang Presiden Donald Trump melanjutkan perang di Iran, sampai disahkan oleh Kongres.
Resolusi ini merupakan upaya kesembilan yang dilakukan oleh Partai Demokrat, sejak AS dan Israel meluncurkan serangan udara ke Iran pada Februari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir Reuters, Senat memberikan suara 48-47 yang memblokir resolusi itu berdasarkan undang-undang kekuasaan perang.
Anggota partai Republik Bill Cassidy dari Louisiana, Susan Collins dari Maine, Lisa Murkowski dari Alaska, dan Rand Paul dari Kentucky memberikan suara bersama sebagian besar Partai Demokrat yang mendukung resolusi itu.
Sementara Senator Demokrat John Fetterman dari Pennsylvania memberikan suara menolak resolusi, bersama dengan sebagian besar senator dari Partai Republik.
Pemungutan suara digelar saat para anggota parlemen menunggu Presiden Donald Trump untuk memberikan rincian isi kesepakatan dengan Iran, yang akan ditandatangani pada 19 Juni ini di Swiss.
Partai Demokrat dan beberapa dari Republik telah meminta pemerintah Trump untuk memberi rincian spesifik kesepakatan itu. Partai Demokrat mengaku merasa dibiarkan dalam ketidakjelasan.
Partai Republik pimpinan Trump memegang mayoritas tipis di Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat. DPR AS juga baru-baru ini mendukung resolusi yang akan mengakhiri perang Iran.
Resolusi DPR AS itu disebut sebagai teguran keras terhadap Trump yang menyeret Washington dalam keterpurukan karena perang melawan Iran.
Dengan demikian, Trump dipaksa harus mengajukan dan mendapat persetujuan dari Kongres terkait kebijakannya dalam perang melawan Iran.
(dna)
