Jakarta, CNN Indonesia —
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara perihal kasus dugaan penipuan dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar) DKI Jakarta yang membuat korban merugi Rp70 juta.
“Saya sebagai Gubernur Jakarta memberikan dukungan sepenuhnya untuk penegakan hukum,” ujar Pramono usai mengikuti agenda di Jakarta Utara, Selasa (29/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono pun sebut akan memberhentikan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta yang terlibat dalam kasus ini.
“Jadi kalau memang ada upaya, ada temuan, ada bukti kuat, siapapun pejabat itu, begitu tahu, dilakukan. Walaupun prosesnya masih berjalan, saya akan hentikan sebagai ASN Pemprov Jakarta,”
Ia pun menekankan tak akan ada tawar menawar terkait pemrosesan tersebut.
Kasus dugaan penipuan dalam rekrutmen petugas Damkar DKI Jakarta ini dilaporkan oleh korban yang merupakan seorang warga Jakarta bernama Wintarko (31).
Kasus bermula ketika Wintarko diming-imingi posisi sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
“Saya kerugian totalnya Rp70 juta, yang dia janjikan itu bisa membawa dan meloloskan saya menjadi petugas Damkar Jakarta,” ujar Wintarko, Selasa (29/9), dikutip dari Antara.
Setelah tidak lolos pada proses seleksi Damkar pada 2018-2019 lalu, Wintarko kembali mencoba peruntungannya pada Agustus 2025 lalu.
Saat itu, ia berkomunikasi dengan rekan kerjanya, seorang guru di salah satu SD Negeri di Kramat Jati.
“Guru itu mengenali saya sama pihak Damkar katanya bisa untuk meloloskan saya, dan akhirnya saya setuju. Terus saya mencari dananya juga, dana segitu tidak sedikit ya, apalagi seorang saya masyarakat kecil,” kata Wintarko.
Dana sebesar Rp70 juta pun akhirnya ia pinjam dari Bank DKI dengan mengangunkan jaminan. Kendati demikian, janji yang diberikan kepadanya untuk bisa diloloskan menjadi petugas Damkar tak kunjung terealisasi.
Laporan Wintarko kini sedang dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Timur.
“Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Jakarta Timur terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terlapor kepada korbannya,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi, Selasa (29/9), dikutip dari Antara.
Made sebut akan memanggil saksi sekiranya ada yang dapat memberikan pengetahuan terkait kasus ini.
(mou/fra)
