Scroll untuk baca artikel
Teknologi

Polri Tangkap 321 WNA Terkait Judi Online Internasional di Hayam Wuruk Jakarta

webmaster
1
×

Polri Tangkap 321 WNA Terkait Judi Online Internasional di Hayam Wuruk Jakarta

Share this article
polri-tangkap-321-wna-terkait-judi-online-internasional-di-hayam-wuruk-jakarta
Polri Tangkap 321 WNA Terkait Judi Online Internasional di Hayam Wuruk Jakarta


Foto: Humas Polri

Teknologi.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap jaringan judi online internasional yang bermarkas di wilayah perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 321 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga kuat terlibat langsung dalam operasional situs perjudian daring tersebut.

Example 300x600

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengonfirmasi bahwa ratusan pelaku ditangkap tangan saat sedang melakukan aktivitas judi online. Saat ini, seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik di lokasi penangkapan untuk mendalami peran masing-masing dalam jaringan tersebut.

Komposisi Pelaku dan Skala Jaringan Internasional


Foto: Kompas.com

Penangkapan ini mengungkap fakta bahwa Jakarta masih menjadi sasaran lokasi operasional bagi sindikat kejahatan digital lintas negara. Berdasarkan rincian dari kepolisian, mayoritas WNA yang diamankan berasal dari berbagai negara di Asia Tenggara dan Tiongkok. Berikut adalah rincian 321 WNA yang ditangkap:

  • Vietnam: 228 orang

  • Tiongkok (China): 57 orang

  • Myanmar: 13 orang

  • Laos: 11 orang

  • Thailand: 5 orang

  • Malaysia: 3 orang

  • Kamboja: 3 orang

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Polri. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menilai pengungkapan ini membuktikan bahwa praktik judi online adalah kejahatan terorganisasi yang terus beradaptasi secara teknis.

“Ini menunjukkan praktik judi online merupakan kejahatan lintas negara yang terorganisir disertai pemanfaatan teknologi digital untuk kamuflase sistem menghindari pemblokiran. Banyaknya akun yang digunakan membuktikan pelaku beradaptasi secara teknis” Minggu (10/5/2026).

Baca juga: Akui Sulit Berantas Konten Judol, Kini Komdigi Minta Warga Turut Andil

Kolaborasi Lintas Lembaga dan Strategi Pemberantasan

Pemerintah menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Alexander Sabar menyampaikan bahwa Komdigi akan terus memperkuat kolaborasi dengan Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Bank Indonesia guna mempersempit ruang gerak transaksi keuangan yang terkait dengan perjudian.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi kunci utama dalam memburu bandar besar di balik kejahatan digital yang semakin kompleks. Selain judi online, pemerintah juga fokus mengincar pelaku penipuan daring (scam) dan kejahatan yang menyasar kelompok rentan.

“Judi online, scam, serta berbagai kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan harus ditangani lebih keras lagi. Tahun ini, tahun depan, dan seterusnya. Tidak ada toleransi,” tegas Meutya Hafid.

Baca juga: Kemkomdigi-Polri Bentuk Satgas Siber, Berantas Penipuan Digital & Sextortion

Fokus pada Perlindungan Ruang Digital

Menkomdigi menambahkan bahwa pemberantasan kejahatan digital merupakan salah satu program prioritas Presiden. Hal ini berkaitan erat dengan perlindungan masyarakat di ruang digital yang kian masif digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Pengungkapan jaringan di Hayam Wuruk ini dipandang sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dalam membersihkan ruang digital dari praktik ilegal.

Keberhasilan menangkap ratusan WNA ini juga mengindikasikan adanya penggunaan identitas dan teknologi yang canggih untuk mengelabui petugas di lapangan. Oleh karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan secara fisik, tetapi juga melalui patroli siber yang lebih ketat terhadap penggunaan domain dan akun-akun mencurigakan yang beredar di masyarakat.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk melacak kemungkinan adanya markas lain atau keterlibatan pihak-pihak di dalam negeri yang memfasilitasi operasional sindikat internasional tersebut di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Baca berita dan artikel lainnya di Google News

(WN/ZA)