Jakarta, CNN Indonesia —
Pemimpin Besar Pasukan Merah Tariu Borneu Bangkule Rajakng (TBBR) Panglima Jilah meminta praktik berladang masyarakat adat tidak disamakan dengan aktivitas perkebunan dalam persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.
Menurutnya, masyarakat adat memiliki praktik berladang yang telah berlangsung turun-temurun dan dilakukan di lahan mineral, bukan lahan gambut.
Ia khawatir kondisi tersebut membuat peladang justru menjadi pihak yang disalahkan ketika kebakaran terjadi bersamaan dengan aktivitas perkebunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ya, di Kalimantan Barat karhutla itu sebenarnya sudah sering terjadi. Tetapi yang menjadi pemikiran kita itu peladang itu disalahkan. Jadi peladang itu dengan perkebunan itu kadang-kadang bersamaan waktunya. Akhirnya peladang yang disalahkan,” kata Panglima Jilah di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).
“Orang berladang itu di lahan mineral. Jadi dengan waktu yang bersamaan akhirnya mungkin orang-orang yang tidak tahu tentang bagaimana berladang, bagaimana kehidupan kami di sana akhirnya menuduh peladang yang menjadi sumber asapnya,” lanjutnya.
Panglima Jilah mengatakan masyarakat adat tidak berladang di lahan gambut karena karakteristik lahannya berbeda. Ia menyebut masyarakat Dayak telah menjalankan praktik berladang sejak lama tanpa mengalami kejadian seperti karhutla yang terjadi saat ini.
“Orang berladang tidak akan mungkin mau nanam padinya ke tempat yang gambut. Itu saja logikanya ya,” ujarnya.
Panglima Jilah juga menanggapi larangan pembakaran lahan secara terbuka dalam penanganan karhutla. Menurutnya, larangan tersebut perlu dibedakan dengan praktik kearifan lokal masyarakat adat.
“Itu khusus untuk perkebunan saja (pembakaran lahan blak-blakan). Kalau kearifan lokal tidak bisa,” katanya.
Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto juga mendukung masyarakat adat dan peladang. Karena itu, Panglima Jilah berharap penanganan karhutla tidak berujung pada kesalahan identifikasi terhadap masyarakat yang sedang menjalankan aktivitas berladang.
“Beliau (Presiden Prabowo) mendukung masyarakat adat. Peladang didukung,” ujarnya.
Panglima Jilah bahkan menyebut ada kemungkinan peladang yang ditangkap dalam penanganan karhutla merupakan korban salah tangkap. Ia mengatakan masyarakat adat akan ikut melihat dan menyeleksi persoalan tersebut.
“Kemungkinan ada (oknum yang membakar hutan ditangkap), tapi kemungkinan salah tangkap, mungkin ada yang berladang mungkin dikira berkebun. Nanti akan kita seleksi,” katanya.
Di sisi lain, ia mengatakan masyarakat adat tetap melakukan pemantauan terhadap aktivitas pembakaran lahan. Menurutnya, masyarakat yang melakukan pembakaran untuk berladang juga bertanggung jawab mengawasi lahannya.
“Masyarakat adat itu memang selalu monitoring. Jadi kalau kita membakar di mana lahan ladang kita dibakar di situlah kita yang akan monitoringnya,” ujarnya.
Ia menambahkan masyarakat adat juga melakukan sosialisasi melalui tokoh-tokoh adat agar pembakaran tidak dilakukan sembarangan. Upaya tersebut, kata dia, berkaitan dengan hubungan masyarakat adat dengan lingkungan.
“Masyarakat adat bersosialisasi lewat tokoh-tokoh adat agar tidak sembarangan membakar hutan. Karena masyarakat adat itu identik dengan dekat dengan alam. Tentunya tidak ada alam tidak ada masyarakat adat begitu dia. Kita menjaga,” katanya.
Panglima Jilah sebelumnya bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/8). Dalam pertemuan tersebut, ia mengatakan persoalan karhutla di Kalimantan Barat turut dibahas.
“Kita membahas tentang karhutla. Jadi beliau (Presiden Prabowo) membantu kita lewat personel untuk segera dan ini sudah dimulai, sekitar satu minggu sudah (membahas soal) karhutla,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan sejumlah dukungan pemerintah untuk Kalimantan Barat, termasuk rumah adat, sekolah, beasiswa, jalan, infrastruktur, rumah sakit serta dukungan TNI-Polri.
Terkait penanganan karhutla, Panglima Jilah mengatakan dirinya telah menyampaikan masukan mengenai kebutuhan personel tambahan dan Presiden menyatakan bersedia membantu. Ia juga menyebut upaya pembuatan hujan serta penambahan helikopter telah dilakukan.
Di tengah penanganan tersebut, pemerintah juga tengah mengusut dugaan keterlibatan korporasi dalam karhutla di Kalimantan Barat. Salah satunya, PT MAP telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam kasus di Kabupaten Mempawah pada 14 Agustus 2026.
Sementara di Kabupaten Ketapang, aparat masih mendalami dugaan perambahan kawasan hutan di Hutan Produksi Sungai Tengar-Pesaguan dan belum menetapkan tersangka.
(del/fra)







