Scroll untuk baca artikel
Lifestyle

Nintendo dan Pokémon menggugat pembuat Palworld, Pocketpair

119
×

Nintendo dan Pokémon menggugat pembuat Palworld, Pocketpair

Share this article
nintendo-dan-pokemon-menggugat-pembuat-palworld,-pocketpair
Nintendo dan Pokémon menggugat pembuat Palworld, Pocketpair

Nintendo dan The Pokémon Company telah mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap Pocketpair, yang membuat game tersebut Dunia Pal.

Dari Nintendo presrilis s:

Example 300x600

Nintendo Co., Ltd. (Kantor Pusat: Kyoto, Minami-ku, Jepang; Direktur Perwakilan dan Presiden: Shuntaro Furukawa, selanjutnya disebut “Nintendo”), bersama dengan The Pokémon Company, mengajukan gugatan pelanggaran paten di Pengadilan Distrik Tokyo terhadap Pocketpair, Inc. (Kantor Pusat: 2-10-2 Higashigotanda, Shinagawa-ku, Tokyo, selanjutnya disebut “Tergugat”) pada tanggal 18 September 2024.

Gugatan ini meminta perintah terhadap pelanggaran dan kompensasi atas kerusakan dengan alasan bahwa Palworld, sebuah permainan yang dikembangkan dan dirilis oleh Tergugat, melanggar beberapa hak paten.

Pocketpair tidak segera membalas permintaan komentar.

Dunia Palyang masih dalam akses awal, menjadi salah satu game hits besar pertama tahun 2024 saat diluncurkan pada bulan Januariterjual lebih dari lima juta kopi dalam tiga hari.

Game bertahan hidup / kerajinan, yang telah digambarkan sebagai “Pokemon versi Indonesia dengan senjata,” membuat karakter Anda bekerja dengan monster (“Pals”). Namun beberapa Dunia Pal desain monster adalah sungguh serupa untuk pokemon, dan orang-orang segera memanggil Dunia Pal untuk penipuan yang nyata.