Berita

MUI Ingatkan Sederet Dampak Negatif Judi Online 

239
mui-ingatkan-sederet-dampak-negatif-judi-online 
MUI Ingatkan Sederet Dampak Negatif Judi Online 

Kantor MUI.

Kantor MUI.

Indonesiainside.id – Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda mengingatkan bahwa bermain judi online memberikan dampak negatif terhadap para pelaku. Mulai dari memicu permusuhan hingga amarah yang dapat berujung tindak kriminal.

“Hal itu disebabkan karena judi dianggap sebagai jalan pintas bagi seseorang untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar,” kata Kiai Miftah dalam siaran persnya, Sabtu (27/7/2024).

Dia melanjutkan, para pelaku judi online acap kali mencari jalan pintas agar mendapatkan modal untuk berjudi. Hal tersebut membuat orang dapat menghalalkan beragam cara untuk mendapatkan uang.

“Selain membentuk tabiat yang jahat, berjudi dapat memicu seseorang jadi pemalas dan pemarah,” katanya.

Tak sampai di situ, judi online juga dapat memecah keharmonisan rumah tangga. Pasalnya, orang yang berjudi rentan menjual seluruh harta bendanya demi mengadu nasib di judi online.

“Sebab, jika sesuatu yang haram dan diketahui bahwa itu berasal dari yang haram, maka kelak di akhirat akan dituntut,” jelasnya.

Karenanya, MUI berharap masyarakat sadar akan bahaya judi online dan mau meninggalkan aktivitas haram tersebut. Dia juga berharap pemerintah turut memberantas peredaran judi online dari hulu hingga ke hilir.

Exit mobile version