Berita

Komisi I DPR: Permintaa PBB Agar RI Keluar BoP Patut Dipertimbangkan

5
komisi-i-dpr:-permintaa-pbb-agar-ri-keluar-bop-patut-dipertimbangkan
Komisi I DPR: Permintaa PBB Agar RI Keluar BoP Patut Dipertimbangkan

Jakarta, CNN Indonesia —

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan permintaan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar Indonesia keluar Board of Peace (BoP) patut dipertimbangkan.

Board of Peace Trump diketahui merupakan Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk JalurGaza, Palestina.

“Indonesia berkomitmen pada Piagam PBB, sehingga pandangan lembaga tersebut patut dipertimbangkan,” ujar Dave saat dikonfirmasi, Kamis (29/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dave mengatakan keputusan mengenai keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace sepenuhnya berada pada kewenangan Presiden Prabowo Subianto, dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Menurutnya, Pemerintah telah menegaskan bahwa keanggotaan Indonesia bertujuan memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan melindungi kepentingan rakyatnya.

Namun, jika tujuan ini tidak lagi sejalan, maka Presiden akan menyatakan Indonesia siap keluar dari forum.

“Presiden juga menyatakan Indonesia siap keluar jika forum ini tidak lagi sejalan dengan tujuan tersebut atau bertentangan dengan kepentingan nasional,” kata Dave.

Mewakili Komisi I, Dave menyatakan sikap akan mendukung jika harus keluar forum sekaligus melakukan evaluasi berkelankutan untuk menilai manfaat nyata keanggotaan bagi Palestina dan perdamaian.

Selain itu, menurutnya, Komisi I mencermati beberapa aspek penting untuk bergabung ke dalam forum, seperti konsistensi prinsip bebas aktif, kejelasan mandat forum, dan keselamatan personel Indonesia dalam misi perdamaian. Untuk mencermati aspek ini, Komisi I membahasnya bersama kementerian terkait.

“Aspek-aspek ini akan dibahas bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan, termasuk manfaat keanggotaan bagi Palestina, kesesuaiannya dengan hukum internasional, serta langkah yang dapat diambil jika situasi berubah,” ucap Dave.

[Gambas:Video CNN]

Termasuk, jika harus mengirimkan personel TNI ke Jalur Gaza harus berdasarkan undang-undang. Sebab, sebelumnya menurut keterangan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang, Presiden Prabowo menyatakan akan mengirim 8.000 personel untuk bergabung dalam ISF yang berada di bawah naungan BoP.

“Pengiriman personel TNI harus tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan, termasuk mekanisme konsultasi dengan DPR,” kata Dave.

Menurutnya, diplomasi Indonesia berpedoman pada kepentingan nasional. Oleh karena itu, Komisi I akan terus mencermati keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace supaya tetap sejalan dengan kepentingan nasional yakni mendukung kemerdekaan Palestina.

Sebelumnya, Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, juga audah buka suara terhadap persoalan ini.

Menurutnya, Yvonne, keikutsertaan Indonesia dalam dewan bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump itu adalah demi memastikan kepentingan dan aspirasi rakyat Palestina tetap menjadi prioritas dalam rencana rekonstruksi Jalur Gaza.

Namun, Yvonne menuturkan saat ini pemerintah Indonesia masih menangguhkan pembahasan mengenai BoP, termasuk rencana Indonesia mengirim pasukan TNI ke Jalur Gaza.

Ia menuturkan pembahasan BoP dan pengiriman pasukan ISF ini mempertimbangkan juga perkembangan situasi dan dinamika di Timur Tengah yang masih sangat dinamis.

(knf/fra)

Exit mobile version