Scroll untuk baca artikel
Lingkungan

Hutan Adat Papua: Penting bagi Indonesia, tapi Kini Justru Terancam

9
×

Hutan Adat Papua: Penting bagi Indonesia, tapi Kini Justru Terancam

Share this article
hutan-adat-papua:-penting-bagi-indonesia,-tapi-kini-justru-terancam
Hutan Adat Papua: Penting bagi Indonesia, tapi Kini Justru Terancam

LindungiHutan Insight

  • Hutan adat Papua, benteng terakhir hutan hujan tropis di Indonesia, tapi kini, terancam melalui keberadaan proyek besar berlabel Proyek Strategis Nasional (PNS)
  • Hutan Adat Papua: rumah bagi satwa dan rumah bagi masyarakat adat papua sebagai sumber kehidupan, tempat merawat tradisi, ruang spiritual, & identitas budaya.
  • Langkah Pemerintah untuk Melindungi dan Menjaga Hutan Adat: pembentukan satuan tugas percepatan penetapan status hutan adat, penyusunan peta jalan percepatan penanganan dan penetapan status hutan adat, berkolaborasi antara masyarakat adat, NGO, akademisi, media, & sektor swasta, menyerahkan 10 SK Penetapan Hutan Adat

Hutan adat Papua merupakan benteng terakhir hutan hujan tropis di Indonesia. Menurut Master Plan Desa, wilayah Papua masih menyimpan sekitar 33,12 juta hektare hutan hujan tropis yang relatif utuh setara dengan sekitar 30% dari total hutan hujan tropis yang ada di Indonesia.

Hutan adat Papua menjadi rumah bagi ribuan spesies endemik dan ratusan masyarakat adat Papua yang hidupnya bergantung pada hutan.

Example 300x600

Namun kini, hutan adat Papua menghadapi ancaman serius melalui keberadaan proyek-proyek skala besar berlabel Proyek Strategis Nasional (PNS). Pada tahun 2025, proyek tersebut menyebabkan deforestasi terhadap hutan adat Papua sebesar 32%.

Hal itu menjadikan Papua penyumbang sekitar 70% dari total deforestasi di Indonesia dalam satu dekade terakhir. 

Hutan Adat Papua: Rumah Bagi Satwa

Dilansir dari Good News From Indonesia, hutan adat papua menjadi rumah bagi ribuan satwa yang membentuk keseimbangan ekologis.

Satwa burung di Papua merupakan pekerja ekologis yang menjaga regenerasi hutan Papua tetap berlangsung. Contohnya burung Kasuari, burung Cendrawasih, dan burung Julang Papua.

Kasuari menjadi spesies paling penting, yaitu mampu menelan buah berukuran besar dan menyebarkan bijinya hingga puluhan kilometer dari pohon induk. Hal ini didukung oleh sistem pencernaannya yang membuat biji buah bisa tetap utuh. 

Cenderawasih, selain dikenal karena warna bulu dan tarian kawinnya, juga berperan menyebarkan biji tanaman hutan khususnya tanaman yang tidak bisa dimakan burung lain. Julang papua juga membantu menjaga distribusi buah dan benih antar pohon melalui penyebaran biji.

Hutan Adat Papua: Rumah Bagi Masyarakat Adat Papua

Bagi masyarakat adat Papua, hutan adalah ”mama” yang menyediakan sumber kehidupan seperti pangan, obat-obatan, dan air. Hutan juga menjadi ruang sosial sebagai tempat merawat tradisi, ruang spiritual (adat), hingga identitas budaya.

Bagi mereka, hutan adat adalah bagian dari hidup mereka dan akan selalu menjadi tempat mereka bergantung segalanya. Jadi, ketika hutan adat hilang, yang hilang bukan hanya pohon, tapi juga sumber hidup, budaya, dan martabat masyarakat adat.

Melalui Trend Asia, disebutkan bahwa masyarakat adat Papua telah memiliki sistem sosial terhadap hutan adat mereka, yang masih hidup dan berlaku hingga sekarang.

Sistem sosial tersebut yaitu penguasaan wilayah adat, area sakral, infrastruktur budaya, dan pola kehidupan yang tidak dapat dipisahkan dari keberadaan hutan.

Masyarakat adat adalah penjaga alam yang paling handal. Hutan yang dikelola oleh masyarakat adat, memiliki laju kerusakan yang lambat dan minim. 

Papua telah membuktikannya dengan terkelolanya lahan-lahan secara turun-temurun oleh masyarakat adat melalui sistem adat. Dilansir dari New Guinea Kurir, sistem adat seperti sasi terbukti optimal dalam menjaga kelestarian hutan adat dan keanekaragaman di dalamnya.

Baca juga: Hutan Adat: Pengertian, Undang-Undang Terkait, hingga Contoh-contohnya!

Ancaman Hutan Adat Papua

Saat ini, hutan adat Papua sedang mendapatkan ancaman dari sasaran proyek-proyek berskala besar di berbagai sektor seperti pangan, energi, dan air, yang berlabel Proyek Strategis Nasional (PNS).

Contohnya yang dilansir dari Instagram Mongabay Indonesia, hutan Merauke dan Boven Digoel yang berada di Papua Selatan telah dijadikan tempat untuk proyek ketahanan pangan dan energi.

Namun, pembukaan proyek tersebut justru membuat resah masyarakat adat Papua karena hutan dan wilayah mereka perlahan menghilang.

Dilansir dari Trend Asia, kawasan hutan seluas hampir 500 ha di Provinsi Papua telah berubah menjadi proyek berlabel Proyek Strategis Nasional (PNS). 

Perubahan ini tidak memberikan manfaat melainkan menghilangkan ruang hidup masyarakat Papua yang secara turun temurun telah memiliki hubungan sejarah, budaya, pengetahuan, pangan, dan ekonomi terhadap hutan adat Papua.

Ancaman Deforestasi: Ini Dampaknya

Dilansir dari Pusaka, total hutan adat Papua yang hilang akibat deforestasi pada periode Januari 2025 – Maret 2026 yaitu mencapai 45.745 ha. Akibatnya, Papua menyumbang sekitar 70% dari total deforestasi di Indonesia dalam satu dekade terakhir.

Perubahan status hutan menjadi bukan kawasan hutan ini akibat dari proyek bertajuk swasembada pangan dan energi yang berlabel Proyek Strategis Nasional (PSN).

Deforestasi di Papua menjadikan masyarakat adat sebagai kelompok yang paling pertama dan paling berat menanggung dampaknya, seperti:

  • Menghilangkan sumber pangan
  • Menggerus kebudayaan: ritual adat, sistem pengetahuan leluhur, pola permukiman adat, dan relasi spiritual. 
  • Mengikis pengetahuan adat dan hubungan spiritual masyarakat dengan tanah leluhur, berefek pada mengancam identitas serta masa depan generasi Papua.
  • Meningkatkan kerentanan terhadap bencana ekologis
  • Mempercepat kerusakan keanekaragaman hayati
  • Memicu konflik horizontal di tengah masyarakat Papua

Dampaknya dapat menjadi lebih besar, karena masyarakat adat Papua memiliki ketergantungan yang sangat kuat terhadap hutan dalam berbagai aspek kehidupan.

Baca juga: Hari Hutan Sedunia 2026: Lawan Deforestasi Dengan Aksi Nyata

Ini yang Dilakukan Masyarakat Adat Papua

Merusak hutan tidak akan menjadi jalan menuju swasembada pangan dan energi melainkan jalan menuju kehancuran hutan dan segala pengetahuan adat di dalamnya.

Masyarakat adat Papua tentu tidak tinggal diam. Dilansir dari Mongabay, mereka melakukan perlawanan dengan caranya sendiri seperti memasang salib merah di tanah adat, menolak ritual korporasi, memetakan wilayah adat, hingga memperkuat pendidikan hukum serta adat di kampung.

Infografis hutan adat papua

Langkah Pemerintah untuk Melindungi dan Menjaga Hutan Adat

Kementerian Kehutanan menegaskan komitmen untuk mempercepat penetapan hutan adat seluas 1,4 juta ha sebagai bagian penting dalam pengakuan hak masyarakat adat dan perlindungan berkelanjutan.

Komitmen tersebut telah disiapkan melalui sejumlah instrumen teknis sebagai berikut:

  1. Pembentukan satuan tugas percepatan penetapan status hutan adat melalui keputusan Menteri Kehutanan Nomor 121 Tahun 2026 dengan perluasan ruang lingkup kerja hingga 2029.
  2. Penyusunan peta jalan percepatan penanganan dan penetapan status hutan adat tahun 2025-2029 sebagai pedoman dalam proses penanganan, verifikasi, dan penetapan hutan adat.
  3. Berkolaborasi antara masyarakat adat, NGO, akademisi, media, hingga sektor swasta untuk menjaga hutan adat tetap lestari juga memastikan pengelolaan hutan berjalan adil dan inklusif.

Menindaklanjuti instrumen tersebut, Kementerian Kehutanan juga telah menyerahkan 10 SK Penetapan Hutan Adat dengan total luas 1.175 ha sebagai upaya memutus mata rantai konflik antara negara dan masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan adat.

Secara nasional, hingga Mei 2026, Kementerian Kehutanan telah menetapkan 174 unit hutan Adat dengan total luas mencapai ± 368.877 ha.

LindungiHutan Menanam Lebih dari 1.3 JUTA Pohon di 30+ Lokasi Penanaman Bersama 600+ Brand dan Perusahaan