CNN Indonesia
Selasa, 28 Apr 2026 19:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia —
Taylor Swift memutuskan untuk mengajukan hak merek ke Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat. Hal itu dilakukan demi melindungi citra dan identitasnya dari penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI).
Perusahaan Taylor Swift telah mengajukan tiga permohonan merek dagang ke Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat pada 24 April.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga identitas Taylor Swift yang ingin dipatenkan meliputi dua suara dari sapaan ikonis pelantun All Too Well ini, yang berbunyi “Hey, it’s Taylor Swift,” dan “Hey, it’s Taylor.”
Sedangkan, merek dagang ketiga yang didaftarkan adalah visual Taylor Swift yang tengah memegang gitar merah muda, dengan tali hitam dan mengenakan bodysuit warna-warni berkilauan dengan boots silver.
Berdasarkan laporan Variety pada Senin (27/4), visual itu adalah salah satu foto ikonis Taylor Swift saat membawakan album Lover di konser The Eras Tour.
Visual itu menampilkan Swift berdiri di atas panggung berwarna merah muda di depan mikrofon warna-warni dengan background flash light dari para penonton.
Pengajuan hak merek itu diajukan atas nama TAS Rights Management milik Taylor Swift. Pengajuan dokumen tersebut pertama kali diketahui oleh seorang pengacara spesialis kekayaan intelektual bernama Josh Gerben dari firma hukum Gerben IP.
Menurut Gerben, permohonan merek dagang yang diajukan Taylor Swift berasal dari kekhawatiran yang kian meningkat terkait potensi penyalahgunaan AI, yang dapat mencuri kemampuan artis untuk mengontrol suara dan penampilan mereka tanpa persetujuan.
Pendapat itu selaras dengan pengalaman tidak menyenangkan Taylor Swift ketika wajahnya digunakan tanpa izin dalam berbagai gambar hasil tiruan AI, termasuk oleh chatbot AI Meta dan dalam gambar pornografi yang beredar di internet.
Selain itu, menjelang pemilihan presiden Amerika Serikat pada 2024, Donald Trump sempat membagikan gambar Taylor Swift yang dihasilkan AI yang merekayasa Taylor Swift mendukung Trump.
Namun, belum ada informasi dari perwakilan Taylor Swift maupun firma hukum yang menangani pengajuan merek terkait alasan resmi Taylor Swift mengajukan tiga permohonan merek dagang tersebut.
Taylor Swift bukan satu-satunya artis yang mengajukan merek dagang terkait dirinya. Sebelumnya, aktor Matthew McConaughey telah mengajukan merek dagang serupa.
Pada 2025, Kantor Paten dan Merek Dagang AS memberikan delapan merek dagang untuk aktor tersebut. Salah satunya adalah suara ikonis McConaughey dalam film Dazed and Confused (1993), yang mengatakan, “Alright, alright, alright!”
Secara historis, merek dagang tidak dirancang untuk melindungi kemiripan umum, suara, atau kepribadian seseorang.
Namun teori yang diusung oleh tim hukum McConaughey adalah bahwa perlindungan merek dagang semacam itu akan memberikan solusi hukum tambahan di luar klaim hak publisitas tradisional untuk melawan konten yang dihasilkan AI yang menyalahgunakan kemiripan seseorang.
(van/end)
