Scroll untuk baca artikel
Berita

BPK Temukan Sejumlah Kelemahan Tata Kelola Keuangan Negara di Kemhan

122
×

BPK Temukan Sejumlah Kelemahan Tata Kelola Keuangan Negara di Kemhan

Share this article
bpk-temukan-sejumlah-kelemahan-tata-kelola-keuangan-negara-di-kemhan
BPK Temukan Sejumlah Kelemahan Tata Kelola Keuangan Negara di Kemhan

Dari laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Pertahanan, BPK masih menemukan beberapa kelemahan dalam tata kelola pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang perlu diperbaiki. (Foto: Humas BPK)

Dari laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Pertahanan, BPK masih menemukan beberapa kelemahan dalam tata kelola pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang perlu diperbaiki. (Foto: Humas BPK)

Example 300x600

IndonesiaInside.id – Dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan (LK) Kementerian Pertahanan (Kemhan), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan beberapa kelemahan dalam tata kelola pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang perlu diperbaiki.

Kelemahan ini terlihat dari alokasi anggaran atau dana kontijensi untuk kegiatan yang bersifat darurat dan tidak terencana belum tersedia. Kemudian terkait realisasi belanja barang dan belanja modal juga belum sepenuhnya efektif dan efisien serta taat azas. Atas kelemahan tersebut, maka BPK memberikan sejumlah rekomendasi untuk dilakukan perbaikan.

“Sebelum LHP ini kami terbitkan, dalam rangka menindaklanjuti kelebihan bayar, pihak Kemhan dan TNI serta pihak lain yang terkait telah melakukan penyetoran ke kas negara. BPK menyampaikan apresiasi atas tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK ketika pemeriksaan masih berlangsung,” ujar Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan LHP atas LK tersebut, kepada Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra, di Jakarta, Senin (5/8).

Meski demikian, kelemahan tersebut tidak mempengaruhi hasil pemeriksaan LK Kemhan tahun 2023. Bahkan BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK. Atas hasil tersebut, opini atas LK Kementerian Pertahanan tahun 2023 kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini tersebut mencerminkan peningkatkan kualitas tatakelola dan pertanggungjwaban keuangan yang semakin tertib dan akuntabel,” ujar Anggota I BPK.

​”BPK sangat mengapreasiasi upaya Kemhan yang telah berhasil mempertahankan opini tersebut sejak tahun 2018. Hal ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Kemhan dan TNI dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota I BPK menegaskan bahwa tugas BPK tidak berhenti setelah LHP diserahkan, tetapi akan berlanjut hingga entitas menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaannya. Oleh karena itu, komitmen Kemhan untuk mewujudkan akuntabilitas tidak saja diukur dari opini, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah komitmen untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.

“BPK mencatat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Kemhan sampai dengan tahun 2023 menunjukkan terdapat 1.522 rekomendasi, dengan 78,38% yang telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi, dan hanya 2,17% yang belum ditindaklanjuti,” pungkasnya. (nia)