Indonesiainside.id – Anies Baswedan kembali menjadi sorotan publik menjelang Pilkada Jakarta. Anies sebelumnya sempat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Saat ini, dia telah mendapatkan mandat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai bakal calon gubernur berpasangan dengan Sohibul Iman yang didapuk sebagai bakal calon wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
Namun, pengusungan Anies-Sohibul masih bisa dinegosiasikan. Pasalnya, PKS hanya memiliki 18 kursi DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2024.
Jika merujuk ketentuan pasal 40 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur syarat pengusungan paslon kepala daerah, parpol harus memenuhi setidaknya 20% kursi dari jumlah anggota DPRD di tahun sebelumnya.
Jumlah anggota DPRD DKI di periode 2019-2024 sebanyak 106 kursi. Dengan begitu, setiap parpol pengusung paslon Pilkada wajib memiliki setidaknya minimal 22 kursi.
Adapun pendaftaran calon kepala daerah baru dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27 – 29 Agustus 2024.
Rekam Jejak Politik Sebelum Pilkada 2024
Sebelum menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies pernah bergabung dalam Kabinet Kerja yang dipimpin oleh Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla. Dia didapuk sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada 27 Oktober 2014.
Penunjukan Anies sebagai Mendikbud berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 121/P/Tahun 2014.
Dia mengeluarkan salah satu kebijakan yang paling diingat masyarakat, yakni dengan mengubah sistem ujian nasional (UN) tak lagi sebagai tolak ukur kelulusan siswa.
Masa jabatan Anies tak berlangsung lama sebab dia menjadi salah satu menteri yang di-reshuffle oleh Jokowi pada 27 Juli 2016. Posisinya pun digantikan oleh Muhadjir Effendy.
Setelah lengser dari jabatan menteri, Anies menggandeng Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta 2017. Keduanya diusung oleh Partai Gerindra dan PKS.
Ketika itu, pasangan Anies-Sandiaga berkompetisi melawan dua pasangan calon Gubernur DKI Jakarta lainnya yakni AHY-Sylviana Murni dari Partai Demokrat dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dari PDIP.
Pilkada Jakarta 2017 berlangsung sengit hingga berlanjut ke putaran kedua dan dimenangkan pasangan Anies-Sandiaga dengan perolehan suara 57,96 persen. Sedangkan Ahok-Djarot mendulang suara sebanyak 42,04 persen.
Anies mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur pada 16 Oktober 2022. Posisi yang ditinggalkannya itu kemudian diisi oleh Heru Budi Hartono.
Dia maju di Pilpres 2024 sebagai calon presiden berpasangan dengan Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 01. Adapun dua kandidat lainnya ikut berkompetisi yakni paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sayangnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu harus mengakui keunggulan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum 2024 tingkat nasional yang dilakukan KPU, Prabowo-Gibran meraih 96.216.691 (58,58%) suara. Disusul pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dengan raihan 40.971.906 (24,95%) suara.
Terakhir, pasangan capres dan cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dengan perolehan 27.050.878 (16,47%) suara.
Perjuangan Anies tak berhenti sampai di situ. Kini dia telah memastikan diri maju di Pilkada Jakarta 2024.
Harta Kekayaan
Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Anies Baswedan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 18.458.068.653 atau Rp 18,4 miliar pada periodik 2023.
Harta kekayaannya itu didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 14.250.188.000 atau Rp 14,2 miliar. Dengan catatan, 3 properti di Jakarta Selatan, 1 di Sleman Yogyakarta dan 1 di Ponorogo.
Dia juga memiliki transportasi senilai Rp550.000.000 atau Rp 550 juta. Dengan rincian satu mobil Honda Odyssey Rp450.000.000, motor vespa Rp50.000.000 dan motor Kawasaki EX250V Rp50.000.000.
Anies tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.537.366.531 atau Rp 1,5 miliar, surat berharga Rp 56.526.000 atau Rp 56,5 juta, kas setara kas 1.359.823.360 atau Rp 1,3 miliar dan harta lainnya Rp 704.164.762 atau Rp 704 juta. (Aza)
