Indonesiainside.id – Puluhan orang terpaksa harus menjalani rawat inap di rumah sakit jiwa akibat mengonsumsi kecubung oplosan di Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Kedua korban diketahui mengoplos kecubung dengan alkohol dan obat-obatan.
Meskipun sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, nyawa keduanya tak tertolong.
“Pasien laki-laki meninggal dunia pada Jumat 5 Juli 2024 dan yang wanita pada Selasa 9 Juli 2024,” kata Direktur RSJ Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy, Jumat (12/7/2024).
Saat ini pihak RSJ Sambang Lihum Banjarmasin sedang merawat 35 pasien yang diduga mengonsumsi kecubung.
Para pasien tersebut alami gangguan mental dengan kondisi yang bervariasi dari ringan hingga akut.
“Sebab penjelasan mereka 35 pasien masih bisa berubah-ubah karena masih ada efek halusinasinya,” ujarnya
Diketahui, kecubung atau Datura fastuosa dikenal memiliki senyawa atropin, hiosiamin, dan skopolamin, yang bermanfaat sebagai obat herbal untuk mengatasi memar, luka, sakit gigi, demam, rematik, asam urat, dan asma.
Namun, kecubung juga mengandung zat beracun yang berbahaya jika disalahgunakan.
Salah satu zat paling berbahaya dalam kecubung adalah skopolamin, yang dikenal sebagai “The Devil’s Breath”.
Zat ini dapat membuat seseorang seperti “zombi”, lebih berbahaya dibandingkan antraks, dan dalam dosis tinggi dapat merusak daya ingat serta menyebabkan kematian.
Kecubung juga dapat menyebabkan halusinasi, delirium, gangguan keseimbangan, kerusakan saraf, kebingungan, penurunan kesadaran, hingga koma. Konsumsi kecubung bisa menyebabkan pelebaran pupil, kulit kering, mulut kering, kesulitan berkemih, detak jantung meningkat, suhu tubuh naik, dan gangguan penglihatan.
Selain itu, kecubung dapat menyebabkan keracunan parah, terutama pada anak-anak dan individu rentan.
Asap kecubung yang dibakar bisa mengiritasi saluran pernapasan dan mata, menyebabkan batuk hingga sesak napas. Paparan berulang dapat merusak organ dalam, termasuk hati, ginjal, dan sistem saraf, serta bisa menyebabkan kematian.







