Petugas Kepolisian menggiring Pegi Setiawan (tengah), tersangka kasus pembunuhan Vina, untuk dihadirkan pada konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). Dok. Antara
Indonesiainside.id – Pegi Setiawan memberikan pengakuan mengejutkan usai bebas dari jeratan hukum yang dituduhkan padanya.
Dia mengaku, selama ditahan hampir 3 bulan, dia pernah mengalami kekerasan saat ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat. Menurut Pegi, pemukulan terhadap dirinya dilakukan oleh salah seorang penyidik.
“Saya pernah dipukul di bagian mata,” kata Pegi, Selasa (9/7/2024).
“(Pemukul) itu salah satu penguasa gedung (tahanan) itu. Yang di penyidik, ibaratnya penguasa, polisi,” sambungnya.
Kejadian tersebut terjadi sebelum Pegi mendapatkan pendampingan hukum. Kuasa hukum Pegi sempat melihat bekas pukulan di matanya.
Pegi juga mengaku pernah dibekap dengan kantong plastik oleh penyidik. Perlakuan itu diterima setelah ibu dan kuasa hukumnya datang.
“Sempat ada penyidik masukin kresek ke muka saya. Enggak lama, cuma saya enggak bisa napas. Saya berontak, mereka buka lagi,” sebutnya.
Tidak hanya itu, Pegi mengaku juga mendapatkan intimidasi verbal dari polisi. Dia merasa dipaksa agar mengakui telah membunuh Vina dan Eky di Cirebon pada 2016. Intimidasi itu sampai membuat Pegi tidak bisa tidur.
“Dua malam enggak tidur. Selama dua malam mental saya jatuh,” ungkapnya.
Diketahui, Pegi resmi bebas dari Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Jabar pada Senin (8/7/2024) sekitar pukul 21.40 WIB.
Begitu keluar, Pegi langsung dikerubungi awak media yang sudah menunggu di depan pintu. Dengan senyum lebar dan tangan mengepal ke atas, Pegi mengucapkan syukur.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mendoakan dan mendukung saya. Saya juga berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan presiden terpilih Prabowo Subianto serta tim lainnya,” ucap Pegi.







