Scroll untuk baca artikel
Berita

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Jakbar, Terafiliasi dengan ISIS

130
×

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Jakbar, Terafiliasi dengan ISIS

Share this article
densus-88-tangkap-2-terduga-teroris-di-jakbar,-terafiliasi-dengan-isis
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Jakbar, Terafiliasi dengan ISIS

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (7/8/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (7/8/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.

Example 300x600

Indonesiainside.id – Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris yang terafiliasi dengan Daulah Islamiyah atau ISIS. Penangkapan berlangsung pada Selasa (6/8/2024) di kawasan Jakarta Barat (Jakbar).

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyampaikan, kedua pelaku terbukti melakukan propaganda untuk melakukan aksi teror lewat akun media sosial.

“Penegakkan hukum terhadap para tersangka tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya tindak pidana terorisme terutama dalam bentuk serangan atau terror,” kata Aswin dalam keterangannya, dikutip Kamis (8/8/2024).

Dua pelaku itu berinisial RJ dan AM. Dijelaskan pula, keduanya mendukung ISIS dengan cara mengunggah narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di media sosial mereka.

“Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS,” jelasnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri tengah menyelidiki motif terduga teroris remaja 19 tahun berinisial HOK, yang merakit bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah di Batu, Malang, Jawa Timur.

Aswin menuturkan, pihaknya menduga bahwa tindakan remaja tersebut dikarenakan terprovokasi propaganda di media sosial (medsos).

“Dugaan sementara karena terprovokasi propaganda Daulah Islamiyah secara online, melalui internet atau sosmed (sosial media),” kata Aswin  beberapa waktu lalu.

HOK (19) ditangkap di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang, pada Rabu (31/7/2024) pukul 19.15 WIB. Sejumlah barang bukti yang diduga merupakan bahan kimia pembuatan bom turut diamankan.