Scroll untuk baca artikel
Berita

Kata-kata Menlu RI soal Dugaan 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia

webmaster
3
×

Kata-kata Menlu RI soal Dugaan 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia

Share this article
kata-kata-menlu-ri-soal-dugaan-8-wni-direkrut-jadi-tentara-rusia
Kata-kata Menlu RI soal Dugaan 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia

Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyatakan kementeriannya  masih terus mendalami informasi terkait laporan intelijen Ukraina yang mengklaim delapan warga Indonesia (WNI) direkrut menjadi tentara Rusia.

Example 300x600

“Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait terus mendalami informasi yang kami terima beberapa hari lalu terkait keterlibatan 8 warga negara Indonesia yang diduga direkrut,” ucap Sugiono di Jakarta, dikutip dari keterangan resminya, Jumat (4/9).

Sugiono menekankan salah satu tugas utama pihaknya adalah memberi pelindungan terhadap setiap WNI di luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, setiap hak-hal konsuler akan dipenuhi Kemenlu RI sepanjang tidak ditemukan unsur-unsur yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraan.

“Hak-hak konsuler yang kami harus penuhi sepanjang tidak ditemukan unsur-unsur yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraan,” ucap Sugiono.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI juga telah buka suara soal delapan WNI itu direkrut jadi tentara Rusia untuk melawan Ukraina.

Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemhan RI, Brigjen TNI Rico Sirait mengatakan pemerintah saat ini masih melakukan verifikasi terkait informasi tersebut.

Proses verifikasi, tuturnya, dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Perwakilan RI, serta kementerian/lembaga terkait.

“Atas informasi tersebut, Kemhan sudah mencermati informasi tersebut. Saat ini Pemerintah masih melakukan verifikasi dan koordinasi melalui Kemlu, Perwakilan RI, serta kementerian/lembaga terkait untuk memastikan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, dan bentuk keterlibatan para WNI dimaksud,” kata Rico kepada wartawan, Rabu (2/9).

Rico mengatakan pemerintah belum dapat memastikan bagaimana proses perekrutan maupun bentuk penugasan para WNI tersebut. Dia menegaskan pemerintah tidak ingin berspekulasi sebelum proses verifikasi selesai.

“Karena proses verifikasi masih berjalan, tentunya kita tidak ingin berspekulasi mengenai bagaimana mereka direkrut maupun bentuk penugasannya,” ujarnya.

Rico menambahkan, konsekuensi hukum terhadap WNI yang terbukti terlibat dalam angkatan bersenjata negara asing akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Penanganannya akan dilakukan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi serta prosedur hukum yang berlaku.

“Terkait konsekuensi hukumnya akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi dan prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Laporan soal 8 WNI tergabung dalam angkatan bersenjata Rusia ini pertama kali diungkap Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina pada 27 Agustus melalui pesan massal via Telegram.

Menurut The New Voice of Ukraine, Senin, badan tersebut menyatakan telah memperoleh dokumen yang mengonfirmasi perekrutan tersebut.

Media tersebut mengatakan bahwa upaya tersebut memungkinkan Kremlin untuk menambah kekuatan pasukannya dengan memanfaatkan warga negara asing sebagai bagian dari propaganda.

Sementara itu, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang memastikan pihaknya akan mendalami kemungkinan unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya terhadap para WNI tersebut.

(kid)