Scroll untuk baca artikel
Berita

DPR Minta KPK Tindaklanjuti Laporan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Kuota Haji

141
×

DPR Minta KPK Tindaklanjuti Laporan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Kuota Haji

Share this article
dpr-minta-kpk-tindaklanjuti-laporan-terkait-dugaan-penyalahgunaan-kuota-haji
DPR Minta KPK Tindaklanjuti Laporan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Kuota Haji

Gedung Merah Putih KPK. Dok. Antara

Gedung Merah Putih KPK. Dok. Antara

Example 300x600

Indonesiainside.id – Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh Kementerian Agama (Kemenag). Laporan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

“KPK diharapkan menerima laporan tersebut dan menindaklanjuti-nya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Meskipun, sebagian pihak menilai pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih baik,” kata Nasir dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji DPR, lanjutnya, mengindikasikan adanya dugaan potensi tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Mulai dari sisi akomodasi, transportasi, bahan makanan, hingga soal kuota khusus yang diberikan Pemerintahan Arab Saudi untuk Indonesia.

“Dibentuknya Pansus Angket Haji DPR RI di satu sisi menunjukkan bahwa ada dugaan penyimpangan yang berpotensi ke arah tindak pidana KKN dalam penyelenggaraan ibadah Haji,” tuturnya.

Dia berharap, KPK ikut menertibkan penyelenggaraan ibadah haji 2024 dengan segera melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Termasuk Menag, Yaqut Cholil Qoumas, jika ditemukan indikasi korupsi dalam pelaksanaannya.

“Komisi III DPR RI berprasangka baik kepada KPK bahwa lembaga antirasuah ini punya consern untuk menertibkan pelaksanaan ibadah haji. (Pemanggilan) bisa saja dilakukan jika telah memenuhi syarat,” ujarnya.

Sebelumnya, Front Pemuda Antikorupsi melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki ke KPK atas dugaan korupsi kuota haji pada Kamis (1/8/2024) kemarin.