Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu. Foto: Antara
Indonesiainside.id – Kabid Humas Polda Maluku Kombes Aris Aminullah mengatakan, insiden bentrok Polantas Tual dengan anggota Brimob berawal dari anggota Polantas Polres Kota Tual sedang melakukan operasi Patuh Salawaku 2024.
Pada saat razia itu, ada salah satu orang yang diamankan dan satu orang lain berhasil kabur. Tak berselang lama, sekitar 30 orang datang dan melakukan penyerangan terhadap anggota Polantas.
“Ada patroli, terus ada razia knalpot racing, lalu ada yang diamankan, sementara ada yang kabur memberi tahu teman-teman, mereka 30 orang lalu menyerang polisi, indikasi ada anggota Brimob,” ujarnya kepada wartawan, Senin (29/7
Penganiayaan terhadap personel Polres Tual diduga dilatarbelakangi kendaraan pribadi salah satu anggota Brimob yang ditahan oleh petugas Sat Lantas Polres Tual saat operasi Patuh Salawaku 2024 karena menggunakan knalpot borong.
Kemudian pada Sabtu malam sekitar pukul 23.40 WIT datang pria mengendarai sepeda motor sambil berboncengan menuju Pos SS. Mereka sempat mengeluarkan kata makian kepada anggota Polantas.
“Mereka datang berboncengan mendatangi pos polisi dan mengelurakam kata makian,” ujarnya.
Tak lama kemudian sekitar 30 orang diduga anggota Brimob mendatangi Polres Kota Tual dan menganiaya tiga anggota Polantas setempat.
Usai dianiaya, anggota polantas sempat kabur untuk menyelamatkan diri. Rombongan Brimob berdatangan dengan sepeda motor ke lokasi.
“Anggota Polantas melarin diri untuk menyelamatkan diri,” ungkapnya.
Dia juga menuturkan, bentrokan yang terjadi dipicu kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
“Jadi, sementara itu kesalahpahaman, untuk sementara tim dari Polda dari Satuan Brimob sudah turun ke sana untuk mengklarifikasi dan mendalami permasalahan ini, masalahnya kenapa dan motifnya apa,” ungkapnya.







