Scroll untuk baca artikel
Berita

Maman Ungkap Bunga Kredit Ultra Mikro Akan Dipangkas Jadi 8 Persen

webmaster
2
×

Maman Ungkap Bunga Kredit Ultra Mikro Akan Dipangkas Jadi 8 Persen

Share this article
maman-ungkap-bunga-kredit-ultra-mikro-akan-dipangkas-jadi-8-persen
Maman Ungkap Bunga Kredit Ultra Mikro Akan Dipangkas Jadi 8 Persen

Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bunga kredit ultra mikro bakal dipangkas menjadi 8 persen dari sebelumnya mencapai 25 persen.

Example 300x600

Ia menjelaskan rencana pemangkasan suku bunga kredit bagi usaha ultra mikro itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Alhamdulillah, di dalam rapat komite pembiayaan ini diputuskan pinjaman mereka turun dari range 18 persen-25 persen menjadi 8 persen,” ujar Maman di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maman menyampaikan bunga kredit ini berlaku untuk 10-25 juta pelaku usaha ultra mikro di bawah binaan PNM Mekaar. Ia menjelaskan selama belasan tahun terakhir, besaran bunga kredit yang ditanggung oleh pelaku usaha ultra mikro di kisaran 18 hingga 25 persen.

“Ini berlaku untuk kurang lebih sekitar 10-15 juta ibu-ibu pengusaha ultra super mikro di Tanah Air kita yang di bawah binaan PNM. Itu tadi diputuskan pinjaman untuk mereka itu diangkat sekitar 8 persen pinjamannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Maman membocorkan alasan besaran bunga kredit nasabah bisa tergolong tinggi karena PNM harus membiayai operasional account officer (AO) yang melakukan pendampingan ketat dari rumah ke rumah.

Karena itu, pemerintah pun memutuskan untuk menyuntik subsidi bunga kredit sekitar 10 persen dalam kisaran pinjaman itu.

“Di PNM itu mereka punya account officer, account officer memberikan pendampingan, monitoring lah kepada ibu-ibu ini. Jadi diberikan subsidi kurang lebih sekitar 10 persen di dalam range pinjaman ini. Jadi alhamdulillah tadi sudah dikalkulasikan nanti bunga pinjamannya sekitar kurang lebih 8 persen,” kata Maman.

Maman menjelaskan saat ini PNM dan Danantara tengah menyusun payung hukum agar aturan baru tersebut bisa segera diimplementasikan di lapangan.

“Alhamdulillah ini tadi sudah diputuskan dan akan segera ditindaklanjuti oleh PNM bersama-sama dengan Danantara, tinggal nanti sedang disiapkan payung hukumnya,” sebutnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar diturunkan hingga di bawah 9 persen.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan uang sebesar Rp10,2 hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH di Kejagung, pada Rabu (13/5).

“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” ujar Prabowo.

Dalam sambutannya, Prabowo menyoroti ketimpangan akses pembiayaan yang selama ini justru membebani pelaku usaha mikro dengan bunga lebih tinggi dibanding pengusaha besar. Dia pun bertanya ke CEO Danantara Rosan Roeslani soal suku bunga yang diterima pengusaha besar.

“Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10 persen, 9 persen. Iya Pak Rosan, berapa? 9 persen? Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” katanya
Ia lantas meminta agar skema bunga baru dapat ditekan hingga di bawah angka 9 persen.

Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menanggung beban pembiayaan lebih berat dibanding kelompok ekonomi atas.

“Terus menerus, kita akan pelajari di mana sistem kita lemah, di mana kekurangan kita perbaiki. Patokan kita adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 dan tidak hanya slogan. Kita mau wujudkan situasi yang sebenarnya,” ungkap Prabowo.

[Gambas:Youtube]

(fln/pta)

Add as a preferred
source on Google