Scroll untuk baca artikel
Berita

Komdigi Blokir Polymarket, Situs Judol Berkedok ‘Prediction Market’

webmaster
9
×

Komdigi Blokir Polymarket, Situs Judol Berkedok ‘Prediction Market’

Share this article
komdigi-blokir-polymarket,-situs-judol-berkedok-‘prediction-market’
Komdigi Blokir Polymarket, Situs Judol Berkedok ‘Prediction Market’

Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir Polymarket, yang diduga judi online berkedok prediction market. Komdigi juga menyasar berbagai akun media sosial yang terafiliasi dengan Polymarket guna melakukan pembatasan dan pemblokiran akses secara komprehensif.

Example 300x600

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan platform yang memfasilitasi taruhan berbasis uang atas suatu hasil atau kejadian tertentu tetap dikategorikan sebagai judi online, meskipun dikemas dengan prediction market yang menggunakan teknologi blockchain maupun aset kripto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk judi online di Indonesia. Aktivitas seperti Polymarket mengandung unsur taruhan uang dan spekulasi atas suatu peristiwa yang belum pasti, sehingga bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Alex dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5).

Pemblokiran akses ini sejalan dengan yurisdiksi global. Sejumlah negara juga menerapkan tindakan serupa terhadap Polymarket maupun platform prediction market serupa, karena dinilai menyerupai praktik perjudian online.

Beberapa negara yang telah memblokir Polymarket selain Indonesia adalah Singapura, Brasil, dan India. Sementara Taiwan, Thailand, China, dan Jepang menerapkan pembatasan akses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negaranya masing-masing.

Komdigi juga mengimbau agar masyarakat tidak mengakses maupun terlibat dalam aktivitas spekulasi berbasis taruhan digital, termasuk yang menggunakan instrumen aset kripto, karena berpotensi menimbulkan kerugian finansial serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Komdigi menegaskan bakal terus memperkuat pengawasan ruang digital serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan ekosistem digital nasional tetap aman, sehat, dan produktif bagi masyarakat.

(dmi/dmi)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]