Membangun Ketangguhan Keamanan Siber Nasional, KPPU Resmi Menjadi Tim CSIRT Nasional (Foto: Humas KPPU)
Indonesiainside.id – Kepastian keanggotaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) ditandai dengan diserahkannya Surat Tanda Registrasi CSIRT oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Indonesia, Rabu (24/7).
Dengan keanggotaan ini, KPPU yang merupakan lembaga negara non-struktural akan memainkan peran penting dalam mengawasi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Indonesia.
Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto menegaskan komitmen KPPU menjaga kerahasiaan data para pelaku usaha, stakeholder, serta data yang mereka laporkan kepada KPPU. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya dalam menghadapi ancaman keamanan siber.
Surat Registrasi CSIRT untuk KPPU ini merupakan bagian dari langkah BSSN untuk memperkuat keamanan siber nasional dengan mendirikan unit CSIRT di berbagai entitas penting. Peluncuran CSIRT atau TTIS Tahap 2 ini ditujukan untuk instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor pembangunan manusia.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo memaparkan bahwa ada sebanyak 18 instansi pusat, daerah, dan sektor pembangunan manusia telah menerima Surat Tanda Registrasi CSIRT dari BSSN. Hal ini menandai penambahan mereka ke dalam jaringan lebih dari 260 instansi yang telah terdaftar sebagai CSIRT BSSN.
Langkah BSSN dalam meluncurkan CSIRT ini bukan hanya sebagai langkah simbolis, tetapi juga sebagai upaya konkret untuk meningkatkan ketangguhan keamanan siber nasional. Dengan adanya CSIRT di berbagai instansi pemerintah dan lembaga penting lainnya, diharapkan Indonesia dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan keamanan di dunia maya yang semakin kompleks dan beragam.
Acara ini menandai awal dari perjalanan CSIRT baru dan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menghadapi ancaman keamanan siber yang terus berkembang. Ke depan, diharapkan CSIRT BSSN dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan informasi dan data di Indonesia.
Peluncuran CSIRT BSSN ini menjadi tonggak sejarah dalam upaya perlindungan keamanan siber nasional, sekaligus menginisiasi kolaborasi dan koordinasi yang lebih baik di antara berbagai entitas penting dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara di era digital ini. (nia)







