Scroll untuk baca artikel
Berita

Rencana Belanja Pemerintah Capai Rp1.100 T, UMKM Harus Manfaatkan Peluang

98
×

Rencana Belanja Pemerintah Capai Rp1.100 T, UMKM Harus Manfaatkan Peluang

Share this article
rencana-belanja-pemerintah-capai-rp1.100-t,-umkm-harus-manfaatkan-peluang
Rencana Belanja Pemerintah Capai Rp1.100 T, UMKM Harus Manfaatkan Peluang

Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin. Foto: Humas DPR

Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin. Foto: Humas DPR

Example 300x600

Indonesiainside.id- Menurut data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah(LKPP), total rencana belanja pengadaan pemerintah bisa menyentuh lebih dari Rp1.100 triliun. Meski potensi ini terbilang besar, tetapi belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh pelaku UMKM.

Data LKPP mencatat realisasi belanja pengadaan dari Usaha Mikro Kecil (UMK) mencapai Rp427,9 triliun. Melihat hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mendorong pelaku UMKM untuk terlibat dalam belanja pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dia mencontohkan pelaku UMKM yang bergerak di bidang konveksi tentu punya kesempatan untuk menyediakan seragam dinas. Kemudian, yang bergerak di bidang makanan minuman, tentu bisa menyediakan snack rapat dan catering.

“Karena lewat LKPP, produk yang Bapak/Ibu miliki nantinya bisa tersalurkan melalui mekanisme belanja pengadaan. Dengan begitu, otomatis penjualan produknya bisa semakin meningkat,” ungkap Puteri dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Puteri juga berpesan kepada LKPP untuk meningkatkan produk yang tayang di Katalog Elektronik (E-Catalogue), utamanya produk dari pelaku UMKM Kabupaten Bekasi. Apalagi menurut data LKPP, potensi belanja pengadaan pemerintah di Kabupaten Bekasi mencapai Rp2,43 triliun pada tahun 2024.

“Sehingga, setelah mengikuti kegiatan ini, kami harapkan produk milik UMKM bisa segera tayang di katalog elektronik supaya penjualannya meningkat. Karena ternyata, belanja pengadaan tidak hanya memberi potensi pasar, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja. Dimana, setiap belanja pengadaan senilai Rp400 triliun diperkirakan bisa membuka 2 juta lapangan kerja,” ujar Puteri.

Puteri memahami tantangan dan kesulitan yang dirasakan pelaku UMKM untuk berkecimpung di sektor pengadaan barang/jasa pemerintah. Terutama terkait persyaratan, prosedur, dan mekanisme yang terkadang sulit dipenuhi oleh pelaku UMKM.

“Untuk itu, saya ingin mengucapkan apresiasi kepada LKPP dan Pemda Bekasi yang akan memberikan pengetahuan, pelatihan, dan pendampingan terkait mekanisme untuk menjadi penyedia dalam belanja pengadaan. Semoga kegiatan seperti ini nantinya bisa berjalan secara berkelanjutan,” ucap Puteri.

Puteri turut menyambut baik inisiatif LKPP yang tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang/Jasa Publik (RUU PBJ). Hal ini payung hukum yang mengatur mengenai pengadaan barang/jasa masih sebatas pada Peraturan Presiden dan Instruksi Presiden

“Sehingga, kita butuh payung hukum yang lebih tinggi lagi, yaitu di tingkat Undang-Undang. Untuk itu, kami di DPR masih menunggu Draft RUU PBJ beserta naskah akademiknya dari pemerintah. Supaya nantinya bisa segera dilakukan pembahasan,” jelas Puteri.